SALATIGA, HARIAN7.COM – Seorang pria berinisial BJH (45) ditemukan meninggal dunia di tempat usaha Rental PlayStation (PS) Bang Jack, Kampung Ngampel, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Selasa (3/11/2026) sore.
Korban ditemukan dalam posisi tertidur di kursi dalam ruangan rental PS. Saat dibangunkan oleh sejumlah saksi sekitar pukul 17.00 WIB, korban tidak memberikan respons.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 16.00 WIB ketika dua orang saksi sedang bermain PlayStation di tempat tersebut. Sekitar 15 menit kemudian, keduanya melihat korban tertidur di kursi.
Awalnya, kondisi tersebut tidak menimbulkan kecurigaan. Namun, ketika beberapa anak datang untuk bermain PS sekitar pukul 17.00 WIB, kedua saksi mencoba membangunkan korban.
Karena tidak ada respons, salah seorang saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar.
Informasi tersebut diteruskan kepada Ketua RT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Blotongan, sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Sidorejo.
Merespons laporan itu, personel Polsek Sidorejo bersama Piket Pamapta, piket fungsi Polres Salatiga, Tim Inafis Satreskrim, serta Kapolsek Sidorejo AKP Sarwoko mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas juga berkoordinasi dengan Puskesmas Sidorejo Lor. Tenaga medis bernama dr. Wawan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban.
Hasil pemeriksaan menyatakan korban telah meninggal dunia. Saat diperiksa, tubuh korban masih terasa hangat dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Dari keterangan keluarga, BJH diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes melitus, hipertensi, dan jantung. Korban juga tercatat sebagai pasien aktif yang menjalani pengobatan di Puskesmas Sidorejo Lor dan RSUD Kota Salatiga.
Di dalam rumah, petugas turut menemukan sejumlah obat-obatan serta insulin yang digunakan korban untuk pengobatan diabetes.
Pihak keluarga, termasuk ibu korban, membenarkan riwayat penyakit tersebut dan telah menerima kejadian meninggalnya korban.
Setelah pemeriksaan dan olah TKP oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Salatiga serta koordinasi dengan tenaga medis, jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga melalui berita acara penyerahan untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Salatiga AKBP Afrito Marbaro mengatakan, kecepatan merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan.
“Setiap informasi maupun laporan yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Personel kami siap hadir di lapangan untuk memastikan kondisi, melakukan pemeriksaan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait agar setiap kejadian dapat ditangani secara tepat dan profesional,” kata Afrito.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian sebelum ada pemeriksaan dari pihak berwenang.
Masyarakat yang menemukan kejadian darurat atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian dapat menghubungi layanan Call Center 110 Polri.
Afrito turut mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, terutama kepada warga yang tinggal seorang diri maupun memiliki riwayat penyakit.
Menurutnya, kepedulian warga dapat membantu mempercepat penanganan apabila terjadi kondisi darurat di lingkungan sekitar.









Tinggalkan Balasan