Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP | HARIAN7.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cilacap bersama Polresta, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Cilacap selenggarakan rapat lintas sektoral untuk memperkuat upaya pencegahan konflik sosial berdimensi keagamaan, Senin (02/112026).

Kegiatan yang mengambil tema ‘Menjaga Harmoni dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika’ berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kemenag Cilacap dihadiri Kapolresta Cilacap, Kombes Pol. Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, beserta jajaran, Kasubbag TU, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, serta Ketua FKUB Kabupaten Cilacap, Fahrur Rozi, beserta pengurus FKUB dari lintas agama.

Dalam sambutannya, Kapolresta Cilacap, Kombes Pol. Yovan Fatika Handhiska Aprilaya menekankan, pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Ia mengingatkan agar setiap pihak mampu menjadi penyejuk di tengah masyarakat, bukan justru memperkeruh keadaan.

“Kewajiban kita menjadi cooling system, jangan sampai menjadi kompor. Cilacap harus aman dan nyaman. Jangan mudah terprovokasi,” pesannya.

Sementara, Kepala Kantor Kemenag Cilacap, Aziz Muslim menyampaikan, bahwa Kementerian Agama telah meluncurkan Early Warning System (EWS) SI-RUKUN (Sistem Deteksi Dini – Indonesia Rukun) sebagai salah satu upaya mitigasi dan deteksi dini terhadap berbagai persoalan, khususnya konflik berdimensi keagamaan.

“Penyuluh agama yang tersebar di setiap kecamatan memiliki peran strategis dalam memantau kondisi sosial keagamaan, memetakan potensi kerawanan, serta menghimpun informasi terkait kemungkinan munculnya konflik di tengah masyarakat,” katanya.

Melalui peran tersebut, ungkap Azis potensi persoalan diharapkan dapat terdeteksi lebih dini, sehingga langkah pencegahan dapat segera dilakukan.

“Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, harapannya berbagai potensi persoalan dapat dikenali lebih awal sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan bersama,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Cilacap, Polresta, dan FKUB berkomitmen memperkuat koordinasi serta peran masing-masing dalam menjaga kerukunan umat beragama. Dengan komunikasi yang terbuka dan kewaspadaan bersama, diharapkan potensi konflik dapat dicegah sehingga harmoni dan persatuan masyarakat di Kabupaten Cilacap tetap terjaga. (*)