Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA, HARIAN7.COM – Kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Minggu (8/11/2026) dini hari, merenggut nyawa seorang remaja berusia 14 tahun. Sepeda motor Honda Scoopy yang ditumpanginya oleng hingga menabrak median jalan dan pohon.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah satu korban dan berharap korban yang masih dirawat segera pulih.

“Petugas telah melakukan penanganan di lokasi kejadian, mengamankan kendaraan yang terlibat serta melakukan pengecekan terhadap para korban di rumah sakit,” ujar Henry.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.20 WIB, tepatnya di dekat Tetep Cell, Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi H 2591 TK yang dikendarai MIH (14), warga Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.

Akibat kejadian tersebut, MIH mengalami luka pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga.

Sementara itu, pembonceng berinisial LAE (14), yang juga warga Tingkir, mengalami luka pada bagian kepala. Korban dalam kondisi sadar dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit yang sama.

Berdasarkan hasil penanganan awal, kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah Cebongan menuju Kumpulrejo.

Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara diduga kurang berkonsentrasi sehingga sepeda motor oleng ke kanan dan membentur median jalan. Setelah itu, kendaraan menghantam pohon hingga mengakibatkan kecelakaan tunggal.

Petugas Satlantas Polres Salatiga yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan, mengamankan barang bukti, serta mengecek kondisi para korban di rumah sakit.

Mengingat kedua korban masih berusia 14 tahun, Polres Salatiga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur dan belum memiliki kompetensi serta persyaratan berkendara untuk mengendarai kendaraan bermotor,” tegas Henry.

Menurut dia, pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang dapat merenggut nyawa.

Polres Salatiga juga mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga konsentrasi, dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.