SALATIGA, HARIAN7.COM – Derasnya arus informasi dan perubahan dinamika sosial menjadi perhatian Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kota Salatiga. Koordinasi lintas instansi diperkuat untuk mendeteksi dini potensi kerawanan yang dapat memicu keresahan hingga konflik sosial.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim PAKEM Kota Salatiga yang digelar di Joglo 3 Kantor Kejaksaan Negeri Salatiga, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.15 WIB itu dihadiri sekitar 20 peserta dari sejumlah instansi terkait.
Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Erik Meza Nusantara, mengatakan keberagaman suku, agama, ras, dan keyakinan merupakan identitas bangsa yang harus dijaga bersama.
Namun, menurut dia, perkembangan dinamika sosial dan derasnya arus informasi juga perlu diantisipasi karena berpotensi memunculkan pemahaman atau aliran yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum maupun nilai-nilai agama.
Jika tidak disikapi secara bijak, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu gesekan di tengah masyarakat.
“Menjaga kerukunan bukan hanya tugas satu lembaga, melainkan tanggung jawab kolektif kita bersama,” kata Erik dalam sambutannya.
Ia meminta seluruh instansi yang tergabung dalam Tim PAKEM memperkuat koordinasi dan komunikasi. Tim tersebut diharapkan menjadi wadah pertukaran informasi yang cepat, akurat, dan terpadu.
Erik juga mengingatkan agar tidak ada kendala komunikasi maupun ego sektoral yang justru menghambat upaya deteksi dini terhadap potensi kerawanan di wilayah Kota Salatiga.
Dengan keterlibatan aktif seluruh instansi, upaya menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
Rapat koordinasi tersebut sekaligus menjadi sarana memperkuat sinergi antarinstansi dalam melakukan pemantauan, pertukaran informasi, serta menentukan langkah antisipatif terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat.
Melalui koordinasi berkelanjutan, Tim PAKEM Kota Salatiga diharapkan mampu menjaga kerukunan umat beragama, mencegah potensi konflik sosial, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.









Tinggalkan Balasan