Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA,HARIAN7.COM – Ada-ada saja. Seorang pria yang diduga terlibat dalam sejumlah pencurian di Kampus 3 UIN Salatiga justru kembali datang ke lingkungan kampus yang sebelumnya diduga menjadi lokasi aksinya.
Pria berinisial MY (48), warga Candimulyo, Kedu, Kabupaten Temanggung, akhirnya diamankan petugas keamanan kampus, Selasa (6/10/2026).
Keberadaan MY diketahui petugas setelah melihat rekaman kamera pengawas atau CCTV di pos keamanan.
Kendaraan yang digunakannya juga disebut memiliki nomor polisi yang sama dengan kendaraan yang sebelumnya terekam dalam sejumlah kejadian pencurian di lingkungan Kampus 3 UIN Salatiga.
Kasi Humas Polres Salatiga AKP Samino mengatakan, petugas keamanan langsung mencocokkan keberadaan pria tersebut dengan rekaman CCTV dari kejadian sebelumnya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.10 WIB, saat petugas keamanan sedang melakukan pergantian shift.
Ketika mengecek CCTV, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor masuk ke area masjid kampus.
Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan identitas dan kendaraan yang digunakan.
Setelah MY selesai melaksanakan ibadah, petugas keamanan menanyakan keberadaannya di lingkungan kampus.
Berdasarkan laporan kepolisian, MY kemudian mengakui pernah melakukan pencurian di Kampus 3 UIN Salatiga.
Petugas selanjutnya mengamankan MY ke pos keamanan kampus dan menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulutan, Aipda Mochamad Adib.
Personel piket SPK dan piket fungsi Polsek Sidorejo bersama Bhabinkamtibmas Pulutan kemudian datang ke lokasi.
MY dibawa ke Polsek Sidorejo untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya, ia diserahkan kepada Satreskrim Polres Salatiga untuk proses penyidikan dan pendalaman.
Mengaku tiga kali mencuri di kampus
Dari pemeriksaan awal, MY juga mengaku pernah menjalani hukuman pidana sebanyak tiga kali terkait perkara pencurian dan penjambretan di wilayah Temanggung maupun Salatiga.
Tak hanya itu, MY mengaku pernah melakukan pencurian di Kampus 3 UIN Salatiga sebanyak tiga kali.
Polisi masih mendalami pengakuan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan MY dalam sejumlah kejadian pencurian yang sebelumnya terjadi di lingkungan kampus.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Radyitya Triatmaji Pramana mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap laporan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas akan kami tindak lanjuti. Saat ini terduga pelaku telah diserahkan kepada Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara yang diduga melibatkan yang bersangkutan,” jelas AKP Radyitya.
Polres Salatiga mengimbau masyarakat, termasuk pengelola fasilitas pendidikan, meningkatkan kewaspadaan.
Penggunaan CCTV juga diminta dioptimalkan sebagai salah satu upaya mencegah sekaligus membantu mengungkap tindak pidana.









Tinggalkan Balasan