Laporan : TIM
TRENGGALEK | HARIAN7.COM – Pemerintah Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kependudukan dan Digitalisasi Pelayanan bersama PT Teraz Desa di Pendopo Kecamatan Pule, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan Koordinasi dan Efisiensi Administrasi Desa Melalui Aplikasi Digital”.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya pada 6 Oktober 2026, yang membahas rencana penggunaan digitalisasi pelayanan surat-menyurat sesuai kebutuhan masyarakat desa di wilayah Kecamatan Pule.
Melalui surat resmi yang ditandatangani Camat Pule, Budi Supriyanto, SE, pihak kecamatan menghadirkan narasumber dari PT Teraz Desa untuk memaparkan konsep dan penerapan aplikasi layanan desa digital.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bagaimana platform digital dapat membantu pemerintah desa mengelola data kependudukan, mempercepat penerbitan surat keterangan, serta memudahkan warga mengakses layanan administrasi tanpa harus berulang kali datang ke kantor desa.
Perwakilan PT Teraz Integration Center (Teraz IC), Rully menyampaikan apresiasinya atas komitmen Kecamatan Pule dalam mendorong transformasi pelayanan publik.
“Digitalisasi desa bukan sekadar memindahkan berkas ke aplikasi, tetapi mengubah cara pelayanan agar lebih cepat, tertib, dan transparan. Warga cukup mengajukan permohonan surat dari ponsel, perangkat desa bisa memprosesnya dengan data yang sudah terintegrasi, dan pimpinan dapat memantau layanan secara langsung,” ujar Rully.
Ia menambahkan, keberhasilan digitalisasi sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia di tingkat desa.
“Kami tidak hanya menyediakan sistem, tetapi juga mendampingi perangkat desa sampai benar-benar terbiasa menggunakannya. Harapan kami, Kecamatan Pule bisa menjadi contoh penerapan layanan desa digital di Kabupaten Trenggalek,” imbuhnya.
Dukungan juga datang dari Murdianto, Sekretaris Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, yang sekaligus menjabat Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Trenggalek.
Sebagai perangkat desa yang setiap hari berhadapan langsung dengan kebutuhan administrasi warga, ia menilai digitalisasi pelayanan sudah menjadi kebutuhan mendesak.
“Kami di desa merasakan sendiri, banyak waktu habis untuk pekerjaan administrasi yang sifatnya berulang. Dengan aplikasi digital, pelayanan surat bisa lebih cepat dan data warga lebih tertata, sehingga perangkat desa bisa lebih fokus melayani masyarakat,” kata Murdianto.
Sebagai Ketua PPDI, ia berharap program ini tidak berhenti di Kecamatan Pule saja.
“PPDI siap mendukung dan mendorong rekan-rekan perangkat desa untuk terus belajar dan beradaptasi. Kalau penerapannya berhasil di Pule, kami berharap bisa diikuti oleh kecamatan lain di Trenggalek,” tambahnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kecamatan Pule berharap seluruh desa di wilayahnya dapat segera menerapkan sistem pelayanan digital secara bertahap, sehingga administrasi kependudukan semakin efisien dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. (*)









Tinggalkan Balasan