Laporan: Wahono

TEMANGGUNG, HARIAN7.COM – Dugaan penganiayaan terhadap seorang pendukung calon kepala desa (cakades) terjadi di Desa Ketitang, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Kamis (29/10/2026).

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB itu menyebabkan korban berinisial K mengalami luka di bagian bahu dan punggung sebelah kiri. Selain dugaan penganiayaan, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut juga dilaporkan merusak pintu rumah korban.

Insiden ini menjadi perhatian karena terjadi ketika tahapan Pilkades memasuki masa krusial, hanya dua hari sebelum pemungutan suara. Meski demikian, motif kejadian dan kaitannya dengan persaingan antarpihak dalam Pilkades masih perlu dipastikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, korban diduga dikeroyok oleh sejumlah orang yang disinyalir merupakan pendukung salah satu calon kepala desa. Setelah mengalami kejadian tersebut, korban sempat menghubungi Sugeng, suami Kepala Dusun Gondang Diwek, melalui sambungan telepon untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas orang-orang yang diduga terlibat, pemicu kejadian, maupun kronologi lengkap sebelum dan sesudah insiden tersebut.

Dinpermades Turun ke Lokasi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Eko Budi Mulyanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Eko mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi untuk melakukan pemantauan bersama Komisi A.

“Iya benar, tapi detailnya bisa komunikasi dengan Pak Camat Jumo. Saya baru saja dari sana dampingi Komisi A, untuk pemantauan,” ujar Eko saat dikonfirmasi.

Namun, Eko belum memberikan penjelasan terperinci mengenai kronologi maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Sementara itu, penanganan dugaan penganiayaan dilaporkan telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Sejumlah pihak disebut telah dipanggil oleh Polres Temanggung untuk dimintai keterangan guna mendalami peristiwa tersebut.

Pemanggilan itu diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan motif di balik dugaan kekerasan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi yang menjelaskan hasil pemeriksaan maupun penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Camat Jumo, Sigit Aryono, juga belum memberikan tanggapan resmi saat dikonfirmasi.

Keamanan Pilkades Menjadi Perhatian

Dugaan kekerasan yang terjadi menjelang pemungutan suara menempatkan aspek keamanan sebagai perhatian penting dalam pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Temanggung.

Persaingan dalam pemilihan kepala desa semestinya berlangsung melalui proses demokratis tanpa intimidasi maupun tindakan kekerasan. Karena itu, pengungkapan kasus ini menjadi penting untuk memastikan penanganan dilakukan berdasarkan fakta dan keterangan para pihak.

Aparat penegak hukum diharapkan mengusut peristiwa tersebut secara menyeluruh, termasuk mendalami dugaan keterkaitannya dengan dinamika politik desa menjelang pemungutan suara.

Di sisi lain, masyarakat dan para pendukung calon kepala desa diharapkan menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Penanganan yang profesional, transparan, dan berdasarkan bukti diperlukan agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya sekaligus menjaga pelaksanaan Pilkades tetap aman, damai, dan demokratis.