Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA, HARIAN7.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang Tiga Cebongan, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jumat (30/10/2026) dini hari. Sepeda motor Yamaha NMAX bertabrakan dengan mobil Daihatsu Luxio setelah diduga pengendara motor menerobos lampu lalu lintas yang menyala merah.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB tersebut mengakibatkan pengendara Yamaha NMAX mengalami luka di bagian kepala. Korban berinisial BMA (20), warga Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, kemudian dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasi Humas Polres Salatiga AKP Samino mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan Yamaha NMAX bernomor polisi H 3835 AC yang dikendarai BMA dan Daihatsu Luxio bernomor polisi AD 1730 GW yang dikemudikan S, warga Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali.
“Berdasarkan keterangan awal dan hasil penanganan petugas, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha NMAX melaju dari arah Tengaran menuju Tingkir. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Daihatsu Luxio dari arah Tingkir menuju Tengaran,” kata Samino.
Sesampainya di persimpangan, pengendara Yamaha NMAX diduga menerobos lampu lalu lintas yang sedang menyala merah. Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat masing-masing pengendara tidak sempat menghindar.
Sepeda motor tersebut kemudian menabrak bagian depan mobil Daihatsu Luxio. Akibat benturan keras, pengendara motor mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, pengemudi Daihatsu Luxio dilaporkan tidak mengalami cedera.
Petugas Satlantas Polres Salatiga yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Polisi melakukan pengamanan kendaraan yang terlibat, mengamankan barang bukti, serta mengecek kondisi korban di rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Menurut dia, kasus itu masih dalam penanganan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Salatiga.
“Petugas telah melakukan penanganan di lokasi kejadian, mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti, serta memastikan korban mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Peristiwa ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Salatiga,” jelas Henry.
Polres Salatiga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan isyarat lampu lalu lintas, termasuk ketika melintas pada dini hari saat kondisi jalan relatif sepi.
Pengendara diminta tetap berhenti ketika lampu merah menyala dan memastikan situasi benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin berlalu lintas. Berhenti ketika lampu merah menyala, pastikan kondisi aman sebelum melanjutkan perjalanan, dan jangan mengabaikan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkas Henry.
Hingga kini, kecelakaan tersebut masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga.









Tinggalkan Balasan