Laporan: Tambah Santoso
DEMAK |HARIAN7.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak bersama Unit Pelaksana Penyelenggara Daerah (UPPD) Kabupaten Demak dan PT Jasa Raharja menggelar kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas sekaligus edukasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di kawasan Alun-alun Demak, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan simpatik yang menjadi bagian dari rangkaian Operasi Patuh Candi 2026 itu dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis. Di lapangan, para petugas tampak ramah menyapa para pengguna jalan yang melintas sekaligus membagikan pamflet, leaflet, dan stiker berisi imbauan agar masyarakat senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.
Selain memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara di jalan raya, petugas gabungan juga menyosialisasikan pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Masyarakat diberikan penjelasan serta informasi lengkap mengenai mekanisme pembayaran pajak yang kini dapat dilakukan secara cepat dan mudah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut memberikan bantuan informasi secara langsung terkait pelayanan pembayaran pajak kendaraan. Menariknya, bagi para pengendara yang kedapatan sudah tertib berlalu lintas dan melengkapi administrasi kendaraannya dengan baik, petugas langsung memberikan suvenir sebagai bentuk apresiasi.
Kolaborasi antara Satlantas Polres Demak, UPPD Kabupaten Demak, dan PT Jasa Raharja ini menjadi salah satu upaya nyata dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Edukasi yang dihadirkan tidak hanya menyangkut kepatuhan terhadap aturan keselamatan di jalan raya, tetapi juga membangun kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Operasi Patuh Candi 2026 sendiri dilaksanakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Upaya peningkatan disiplin tersebut dilakukan secara menyeluruh melalui kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Kasi Humas Polres Demak, Iptu Rudi Tri Sayogo, mengatakan bahwa pendekatan humanis menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi tersebut. Menurut dia, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas perlu dibangun secara berkelanjutan melalui edukasi dan keterlibatan bersama.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas, termasuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan dan memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Kami berharap kesadaran tertib berlalu lintas tumbuh dari diri masing-masing, bukan semata-mata karena adanya petugas di jalan,” ujar Rudi.
Ia menambahkan, pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga mengedepankan edukasi dan upaya pencegahan untuk menekan angka pelanggaran serta meminimalisasi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Demak.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta melengkapi surat-surat kendaraan. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.









Tinggalkan Balasan