Laporan: Muhamad Nuraeni
JAKARTA | HARIAN7.COM – Kabar baik bagi pencari kerja. Sebanyak 81.171 lowongan kerja masih aktif dan dapat dilamar melalui Karirhub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 4 September 2026.
Lowongan tersebut tersebar di 32.086 perusahaan yang terdaftar dalam sistem Karirhub.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menjelaskan, angka tersebut merupakan jumlah lowongan yang memang masih terbuka untuk pelamar.
“Jumlah loker yang benar-benar masih aktif dan bisa dilamar adalah 81.171 lowongan per 4 September 2026, yang tersebar di 32.086 perusahaan,” ujar Cris melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (13/9/2026).
Bukan berarti semua 310.591 lowongan masih tersedia
Kemnaker sebelumnya mencatat ada 310.591 lowongan kerja yang masuk ke sistem Karirhub selama periode Januari hingga awal Agustus 2026.
Namun, angka tersebut merupakan akumulasi seluruh lowongan yang tercatat dalam sistem.
Artinya, tidak semua lowongan dalam angka 310.591 itu masih bisa dilamar.
Dari jumlah tersebut, berdasarkan pembaruan data per 4 September 2026, terdapat 81.171 lowongan yang statusnya masih aktif.
Perbedaan angka ini penting diperhatikan pencari kerja agar tidak menganggap seluruh lowongan yang pernah tercatat di Karirhub masih terbuka.
Jangan asal kirim CV
Kemnaker mengimbau pencari kerja tidak sekadar mengejar banyaknya lamaran yang dikirim.
Pencari kerja disarankan memilih posisi berdasarkan kualifikasi, lokasi pekerjaan, serta tenggat waktu pendaftaran.
Isi CV atau resume juga perlu disesuaikan dengan posisi yang dituju.
Dengan begitu, informasi yang ditampilkan dalam CV dapat lebih relevan dengan kebutuhan perusahaan.
“Para pencaker juga diharapkan menyesuaikan isi CV atau resume dengan posisi spesifik yang dituju agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” kata Cris.
Waspadai lowongan kerja palsu
Di tengah banyaknya informasi lowongan kerja, pencari kerja juga diminta berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen.
Kemnaker menegaskan, proses rekrutmen resmi yang difasilitasi pemerintah tidak memungut biaya atau imbalan dalam bentuk apa pun.
Karena itu, pencari kerja perlu waspada jika diminta membayar sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi, pelatihan, pemberkasan, ataupun alasan lainnya.
Belum memenuhi kualifikasi? Ada pelatihan
Bagi pencari kerja yang belum memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan, Kemnaker juga menyediakan fasilitas peningkatan kompetensi.
Saat ini terdapat 21 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang tersebar di Indonesia.
Selain pelatihan keterampilan, Kemnaker juga memfasilitasi pelatihan penyusunan CV dan simulasi wawancara kerja.
Pencari kerja dapat memantau sekaligus melamar lowongan yang masih tersedia melalui Karirhub Kemnaker di karirhub.kemnaker.go.id.









Tinggalkan Balasan