Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya dekat Hotel Family Warak, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Sabtu malam (29/8/2026).

Sebuah mobil Toyota Agya bernomor polisi H-1798-JV terguling saat melintas di jalur menurun dan menikung. Mobil tersebut membawa empat orang yang seluruhnya mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kendaraan tersebut melaju dari arah Kumpulrejo menuju Kecandran.

“Sesampainya di lokasi kejadian, kondisi jalan menurun dan menikung. Diduga kendaraan melaju dengan kecepatan yang tidak sesuai dengan kondisi jalan sehingga pengemudi kehilangan kendali. Kendaraan kemudian terguling dan terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal,” ujar Henry.

Dalam kejadian itu, pengemudi berinisial GAR (19), warga Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, mengalami luka lecet pada kaki kiri.

Sementara tiga penumpang, yakni HX (17), warga Bugel, Kecamatan Sidorejo, Salatiga; MAZ (17), warga Candirejo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang; dan BA (16), warga Kesongo, Kabupaten Semarang, mengalami luka pada bagian pinggang hingga cedera retak atau patah tulang pada kaki kiri.

Seluruh korban dalam kondisi sadar saat dievakuasi dan langsung mendapat penanganan medis di rumah sakit.

Petugas Satlantas Polres Salatiga yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mengevakuasi kendaraan, serta memastikan kondisi para korban.

Henry mengingatkan pengendara agar tidak memacu kendaraan melebihi batas aman, terutama saat melintas di jalur dengan karakter jalan menurun dan menikung.

“Kecepatan kendaraan harus disesuaikan dengan kondisi jalan, cuaca, maupun situasi lalu lintas. Terlebih saat melintasi jalan menurun dan menikung, pengemudi harus meningkatkan kewaspadaan serta memastikan kendaraan tetap dalam kendali,” katanya.

Selain itu, polisi juga mengingatkan orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi persyaratan usia maupun kelengkapan surat izin mengemudi.

“Keselamatan anak-anak menjadi tanggung jawab bersama. Kami mengimbau orang tua untuk tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi persyaratan,” tambah Henry.

Kasus kecelakaan tersebut kini masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga untuk proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.