SALATIGA | HARIAN7.COM – Aksi kejar-kejaran warga dengan sebuah mobil Toyota Innova yang diduga terlibat tabrak lari di Kota Salatiga akhirnya terungkap. Pengemudi berinisial SW, warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, diketahui mengemudikan kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (miras).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Fatmawati, tepatnya di sekitar Gereja Kristen Jawa (GKJ) Blotongan, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Hendry Sulistyanta D.S., S.H., M.M., membenarkan bahwa SW berada dalam pengaruh miras saat kejadian.
“Iya betul (mabuk). Namun, terduga pelaku tidak bermaksud lari. Dia menuju ke Satlantas karena takut diamuk warga,” kata AKP Hendry saat dikonfirmasi.
Peristiwa bermula ketika Toyota Innova yang dikemudikan SW terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai F, warga Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.
Bukannya langsung berhenti di lokasi, mobil tersebut sempat membuat warga mengejar hingga akhirnya pengemudi mendatangi Satlantas Polres Salatiga.
Beruntung, korban hanya mengalami luka ringan. Setelah kejadian, polisi mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Korban dan terduga pelaku sudah kita pertemukan dan terjadi kesepakatan damai. Pengemudi Innova bertanggung jawab atas luka korban serta kerusakan sepeda motor Honda Vario,” ujar AKP Hendry.
Meski telah berdamai, proses hukum tetap berjalan. Polisi memberikan tindakan tilang kepada SW lantaran terbukti mengemudikan kendaraan dalam kondisi terpengaruh minuman keras.









Tinggalkan Balasan