DEPOK|HARIAN7.COM – Kepengurusan baru Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Depok periode 2026–2031 mulai diarahkan tidak hanya untuk memperkuat organisasi, tetapi juga memperbesar kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah.

Arah tersebut mengemuka dalam kegiatan silaturahmi dan konsolidasi calon pengurus KADIN Kota Depok. Forum ini menjadi ruang untuk mempertemukan para pelaku usaha dari berbagai sektor sekaligus menyamakan langkah sebelum kepengurusan baru menjalankan agenda organisasi.

Ketua KADIN Kota Depok, Dr. Karlina Mars, mengatakan proses konsolidasi menjadi bagian penting dalam membangun kekompakan internal. Sebab, para calon pengurus yang tergabung memiliki latar belakang usaha yang beragam.

Menurut Karlina, sebagian calon pengurus bahkan baru pertama kali terlibat langsung dalam organisasi KADIN. Karena itu, membangun kedekatan dan komunikasi sejak awal menjadi hal yang penting.

“Pengurus ini datang dari berbagai latar belakang usaha. Tentu belum semuanya saling mengenal, karena sebagian besar belum pernah menjadi pengurus KADIN. Tetapi mereka adalah pengusaha-pengusaha yang hebat di bidangnya masing-masing,” ujar Karlina.

Ia berharap proses saling mengenal tersebut tidak berhenti pada hubungan organisatoris. Justru, keberagaman bidang usaha yang dimiliki para pengurus dapat menjadi modal untuk menciptakan kerja sama baru.

Karlina menilai KADIN membutuhkan kepengurusan yang mampu bekerja secara kolektif, memahami persoalan dunia usaha, sekaligus memiliki kepedulian terhadap perkembangan ekonomi Kota Depok.

“Kalau sudah saling mengenal, saya berharap pengurus KADIN bisa semakin solid dan menjalankan fungsi KADIN dengan baik,” katanya.

Wakil Ketua Umum Bidang Kerja Sama Antarlembaga dan Penguatan Anggota Luar Biasa (ALB) KADIN sekaligus Humas KADIN Kota Depok, H. Despandri, mengatakan komposisi calon pengurus periode 2026–2031 sengaja diisi dengan perpaduan pengusaha muda dan kalangan senior.

Sekitar 70 persen calon pengurus berasal dari kalangan muda, sedangkan sekitar 30 persen merupakan kalangan senior.

Menurut Despandri, para pengusaha muda yang masuk dalam kepengurusan bukan sekadar memiliki usia produktif, tetapi juga telah menjalankan usaha dan mempunyai pengalaman di dunia bisnis.

Sementara kalangan senior diharapkan dapat menjadi penguat dari sisi pengalaman, jaringan, serta pemahaman terhadap berbagai dinamika organisasi dan perekonomian.

“Kriteria yang diharapkan Ketua KADIN, Dr. Karlina, adalah pengusaha yang memiliki badan usaha, minimal kategori usaha kecil di Depok. Usahanya sudah berjalan dengan baik, memiliki jiwa organisasi dan senang berorganisasi,” jelas Despandri.

Para calon pengurus juga dituntut memahami konsekuensi ketika menerima amanah organisasi. KADIN, kata dia, membutuhkan orang-orang yang tidak hanya tercantum dalam struktur, tetapi benar-benar siap bekerja.

“Mereka harus memahami apa yang akan dikerjakan setelah diberi amanah sebagai pengurus, mampu bekerja sama dengan baik dan siap mengabdi untuk kepentingan KADIN serta pembangunan Kota Depok,” tambahnya.

Setelah tahapan penyusunan kepengurusan rampung, KADIN Kota Depok akan memasuki agenda pelantikan.

Pelantikan direncanakan berlangsung bersamaan dengan 17 KADIN kabupaten/kota di Jawa Barat yang masih memasuki masa periode kepengurusan pada tahun ini.

Agenda tersebut diproyeksikan berlangsung pada awal November 2026 dan direncanakan dihadiri Gubernur Jawa Barat.

Sementara lokasi pelantikan masih dalam pembahasan. Dua opsi yang tengah dipertimbangkan adalah Bandung atau Sentul.

“Pelantikan akan dilakukan serentak dengan 17 kota dan kabupaten se-Jawa Barat. Rencananya awal November dan akan dihadiri Gubernur Jawa Barat. Untuk tempatnya masih belum ditetapkan, apakah di Bandung atau Sentul,” kata Despandri.

Hal yang tidak kalah penting bagi kepengurusan baru adalah memperkuat hubungan antara dunia usaha dengan Pemerintah Kota Depok.

Despandri mengatakan komunikasi antara KADIN dan Pemkot Depok telah mulai dibangun. Kehadiran Wali Kota Depok dalam proses pemilihan Ketua KADIN disebut menjadi salah satu momentum awal terbentuknya komunikasi tersebut.

Komunikasi kemudian berlanjut antara Ketua KADIN dengan Wali Kota maupun Wakil Wali Kota Depok. Selanjutnya, kerja sama diharapkan dapat diterjemahkan dalam bentuk program bersama melalui perangkat daerah terkait.

“Selanjutnya sinergi akan dilakukan secara teknis dengan dinas-dinas terkait,” ujarnya.

Untuk membuka pembahasan lebih konkret, KADIN menghadirkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kota Depok, Dr. Drs. Dadang Wihana, serta Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), Nani Zara.

Dalam forum tersebut, kondisi perekonomian Depok serta sejumlah peluang usaha yang dapat dikembangkan melalui kerja sama pemerintah dan sektor swasta menjadi bagian dari pembahasan.

KADIN Ditantang Cari Skema Pembangunan di Luar APBD
Salah satu gagasan yang mencuat adalah mencari pola pembiayaan pembangunan yang tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.

Keterbatasan anggaran pemerintah daerah dinilai menjadi alasan perlunya keterlibatan lebih besar dari dunia usaha. Dalam konteks tersebut, KADIN dipandang dapat mengambil peran sebagai penghubung antara pemerintah, pelaku usaha, investor, dan perusahaan.

Despandri menyebut terdapat gagasan untuk menarik investor dari luar daerah sekaligus mengoptimalkan potensi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Bahkan, pembentukan Forum CSR Kota Depok turut menjadi salah satu gagasan yang dibicarakan sebagai wadah untuk mempertemukan kebutuhan pembangunan dengan kontribusi dunia usaha.

“Kepala Baperida menantang KADIN Depok untuk membuat konsep bagaimana membangun tanpa APBD. Caranya bisa dengan mengundang investor dari luar atau mengelola dana CSR,” ungkap Despandri.

Menurutnya, keterlibatan sektor swasta menjadi penting karena pembangunan kota memiliki cakupan kebutuhan yang luas, sementara kemampuan fiskal pemerintah daerah tetap memiliki batas.

“Banyak peluang yang bisa dikerjakan. Membangun Kota Depok tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah karena APBD terbatas. Harus ada peran swasta yang tergabung dalam KADIN,” tegasnya.

Dengan demikian, konsolidasi calon pengurus KADIN Kota Depok tidak hanya berbicara mengenai siapa yang mengisi struktur organisasi untuk lima tahun ke depan.

Lebih jauh, forum tersebut menjadi titik awal untuk membangun pola kerja baru yang menempatkan dunia usaha sebagai bagian dari ekosistem pembangunan kota.

Perpaduan pengusaha muda dan senior diharapkan mampu memperkuat jaringan bisnis, membuka peluang investasi, mendorong kolaborasi antarpelaku usaha, serta menghadirkan gagasan yang dapat diterjemahkan menjadi program konkret bagi Kota Depok.

Kepengurusan KADIN 2026–2031 pun kini menghadapi pekerjaan berikutnya: mengubah konsolidasi menjadi kerja nyata dan menjadikan kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah tidak berhenti sebatas wacana.