Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Seorang pria berinisial M (59) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Kampung Sawo, Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Peristiwa tersebut terungkap setelah Polres Salatiga menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 19.21 WIB.

Pelapor bernama Lingga, warga setempat, melaporkan adanya dugaan seseorang meninggal dunia di sebuah kamar kos wilayah Bugel. Mendapat laporan itu, petugas Piket Pamapta bersama personel Polsek Sidorejo langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Korban diketahui tinggal seorang diri di kamar kos tersebut. Informasi awal bermula ketika seorang saksi datang untuk mengingatkan korban agar makan seperti biasanya.

Saat berusaha membangunkan korban, saksi mendapati korban sudah tidak bernyawa. Saksi juga mencium bau tidak sedap yang cukup menyengat dari dalam kamar.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Ketua RT setempat, sebelum diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugel Aipda Budi Nurohman dan SPK Polsek Sidorejo.

Kapolsek Sidorejo AKP Sarwoko bersama personel Polsek Sidorejo, Unit Inafis Satreskrim Polres Salatiga, Piket Pawas, dan Pamapta Polres Salatiga kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan tim medis Puskesmas Sidorejo Lor untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.

Hasil pemeriksaan medis menemukan adanya luka lecet pada bagian lengan tangan kiri dan dada korban. Namun, petugas tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan tumpul.

Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar satu hari sebelum ditemukan. Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes melitus dan rutin menjalani pengobatan.

Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Salatiga menggunakan ambulans PMI Kota Salatiga. Polisi juga telah menghubungi pihak keluarga korban.

Kapolres Salatiga AKBP Jonathan David Harianthono mengatakan, respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan.

“Laporan masyarakat melalui Call Center 110 menjadi salah satu sarana penting bagi kami untuk dapat segera hadir di tengah masyarakat. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” ujar Jonathan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menggunakan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Jangan ragu menyampaikan informasi melalui kanal resmi kepolisian. Kami akan merespons dan menindaklanjutinya secara profesional,” katanya.