SALATIGA | HARIAN7.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang Empat Klampeyan, Jalan Pertapaan Gedono, Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Selasa siang (25/8/2026).

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi H-1329-ST dan Mitsubishi L300 Pick Up bernomor polisi H-9017-HK. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Kedua kendaraan hanya mengalami kerusakan dan menimbulkan kerugian material.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian serta keterangan sejumlah saksi, Daihatsu Ayla yang dikemudikan I (35), warga Tegalrejo, Kota Salatiga, melaju dari arah Kantor Kelurahan Noborejo menuju Cebongan.

Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut hendak menyeberang Jalan Pertapaan Gedono. Pada saat bersamaan, Mitsubishi L300 Pick Up yang dikemudikan J (44), warga Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, melaju dari arah Tingkir menuju Kembang.

“Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat dan tidak dapat saling menghindar, terjadi benturan yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” kata Henry.

Beruntung, kedua pengemudi tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut. Petugas Satlantas Polres Salatiga yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas juga melakukan pengecekan kondisi kendaraan, mengamankan barang bukti, melakukan penandaan lokasi kejadian, serta mendata kerugian material akibat kecelakaan tersebut.

Henry mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati ketika melintas di kawasan persimpangan. Pengendara diminta mengurangi kecepatan dan memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum menyeberang atau berbelok.

“Utamakan keselamatan saat berada di persimpangan. Jangan terburu-buru menyeberang atau berbelok, pastikan situasi benar-benar aman dan berikan prioritas kepada kendaraan yang sedang melintas di jalan utama,” tegasnya.

Peristiwa kecelakaan tersebut kini masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga untuk proses pendataan dan penyelesaian lebih lanjut.