Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Aktivitas yang diduga tambang galian C ilegal di Dukuh Dengkol, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendadak jadi sorotan publik. Keberadaan galian tersebut memicu keresahan warga hingga viral di media sosial TikTok melalui akun @Viralnews.

​Dalam unggahan video yang beredar, tampak dua unit ekskavator tengah beroperasi mengeruk material. Selain itu, armada truk tronton bertonase besar terlihat hilir mudik mengangkut hasil tambang dari lokasi tersebut.

​Operasi galian yang diduga belum mengantongi izin resmi ini berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Selain mengakibatkan kerusakan pada ruas jalan di permukiman, lalu lalang kendaraan berat memicu debu pekat yang mengganggu kesehatan.

​Seorang pengguna jalan, M (bukan nama sebenarnya), yang saban hari melintasi rute Rejosari–Honggosoco, membeberkan keresahannya saat ditemui Harian7.com, Kamis (30/7/2026) pagi.

​”Saya setiap hari melintas di jalan Rejosari–Honggosoco dan merasa sangat terganggu dengan debu. Walaupun ada penyiraman air, itu tidak banyak membantu. Di musim kemarau seperti ini, begitu jalan disiram, sebentar saja langsung kering dan berdebu lagi,” ungkap M.

Kondisi ini mendorong warga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan meninjau lokasi dan memeriksa legalitas tambang. Warga meminta penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, termasuk penghentian operasional jika terbukti ilegal.

​Menanggapi informasi viral tersebut, Harian7.com telah melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Happy Nawang Kuncoro, pada 23 Juli 2026 lalu. Melalui pesan singkat WhatsApp, pihak kepolisian berjanji akan melakukan pengecekan ke lapangan.

​”Terima kasih informasinya, saya baru tahu dan akan segera dicek. Maaf baru balas karena kegiatan padat di Jakarta,” ujar AKP Happy.

​Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan pada Kamis (30/7/2026), aktivitas galian C yang diduga ilegal tersebut terpantau masih bebas beroperasi di lokasi.

​Upaya konfirmasi juga telah dilayangkan kepada Kepala Desa Rejosari, Aris Widiarto, via WhatsApp pada Kamis (30/7/2026) siang. Namun, hingga draf berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.