Laporan: Muhamad Nuraeni

OPINI | HARIAN7.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki fase penting dalam perjalanan implementasinya. Di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah, tantangan utama program ini kini bukan hanya memastikan makanan bergizi sampai kepada siswa, tetapi juga bagaimana membangun sistem yang efisien sekaligus mampu menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat lokal.

Pegiat Ekonomi Syariah, Dr. H. Dakhori, ME, menilai penataan ulang tata kelola MBG menjadi langkah strategis agar program tersebut tidak kehilangan tujuan awal sebagai instrumen pemerataan ekonomi.

Menurut Dakhori, refocusing sistem MBG diperlukan agar efisiensi tidak hanya dilihat dari sisi biaya, tetapi juga dari dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat sekitar.

“Seiring berjalannya waktu, implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai memasuki fase krusial: evaluasi dan penataan ulang. Sebagai program berskala megah dengan anggaran fantastis, tantangan terbesar MBG bukan lagi sekadar menyajikan makanan di atas meja siswa, melainkan bagaimana memastikan sistem logistiknya efisien tanpa mengorbankan komitmen awalnya, yaitu menghidupkan ekonomi lokal,” ujar Dakhori kepada Harian7.com, Sabtu (18/7/2026).

Ia menyoroti salah satu persoalan penting dalam pelaksanaan MBG, yakni pola distribusi bahan baku yang berpotensi terlalu terpusat. Menurutnya, sistem logistik yang panjang dapat meningkatkan biaya sekaligus berisiko menurunkan kualitas bahan pangan.

“Penataan ulang (refocusing) tata kelola MBG mutlak diperlukan. Jika salah langkah dan terlalu bertumpu pada efisiensi instan lewat korporasi besar, program ini berisiko kehilangan daya dobraknya dalam mengentaskan kemiskinan di daerah,” katanya.

Dorong Sistem Blok Mandiri Berbasis Wilayah

Dakhori mengusulkan perubahan pola distribusi menuju sistem “Blok Mandiri” berbasis wilayah, baik tingkat kecamatan maupun desa.

Menurutnya, setiap Satuan Pelayanan Dapur Umum perlu diarahkan untuk menyerap bahan baku dari wilayah terdekat dengan batas radius tertentu.

“Solusi Penataan: Mengubah pendekatan menjadi sistem “Blok Mandiri” berbasis wilayah (kecamatan atau desa). Setiap Satuan Pelayanan Dapur Umum harus dikunci (locked) untuk hanya menyerap bahan baku dari radius maksimal yang ditentukan (misalnya 5–10 km),” jelasnya.

Model tersebut, lanjut Dakhori, akan menjaga perputaran uang tetap berada di lingkungan ekonomi masyarakat sekitar.

“Hal ini memastikan bahwa perputaran uang tetap berada di ekosistem terdekat dan memberi jaminan serapan bagi kelompok tani atau nelayan kecil setempat tanpa perlu bersaing dengan distributor skala nasional,” ujarnya.

UMKM Jangan Disingkirkan, Harus Naik Kelas

Selain distribusi, Dakhori menilai keterlibatan pelaku UMKM dalam rantai pasok MBG harus menjadi perhatian. Menurutnya, standar keamanan pangan tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan peran usaha kecil lokal.

“Dalam pelaksanaan di lapangan, ketatnya standar higienitas dan nutrisi dari Badan Gizi Nasional terkadang membuat pelaku UMKM lokal tersingkir karena kalah bersaing dalam kelengkapan administrasi atau sertifikasi dibanding korporasi besar,” ungkapnya.

Ia menegaskan pemerintah seharusnya hadir untuk membina UMKM agar mampu memenuhi standar, bukan menggantikan mereka dengan pemain besar.

“Tugas pemerintah bukan mencari vendor yang sudah siap dan besar, melainkan membina yang kecil di lokal agar siap dan naik kelas,” tegas Dakhori.

Ia mendorong kolaborasi lintas sektor agar UMKM mendapatkan pendampingan terkait sertifikasi halal, sanitasi, hingga manajemen kualitas.

Koperasi dan BUMDes Jadi Penyangga Harga

Menurut Dakhori, keberhasilan MBG juga sangat bergantung pada kemampuan menjaga stabilitas harga bahan pangan. Peningkatan permintaan akibat program tersebut jangan sampai justru memicu inflasi di daerah.

“Koperasi unit desa dan BUMDes harus ditata ulang fungsinya untuk bertindak sebagai offtaker (pembeli siaga) sekaligus pengelola stok (buffer stock),” katanya.

Dengan peran tersebut, koperasi dan BUMDes dapat membeli hasil produksi petani saat panen raya, menyimpan stok, dan memasok kebutuhan dapur MBG secara berkelanjutan.

Jangan Terjebak Jalan Pintas Korporasi Besar

Dakhori mengingatkan pemerintah agar tidak mengambil langkah cepat dengan menyerahkan seluruh rantai pasok kepada korporasi besar.

Menurutnya, langkah tersebut berpotensi melemahkan tujuan MBG sebagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Demi mengejar kemudahan administratif, ada kecenderungan untuk menyerahkan pengadaan bahan baku secara borongan kepada konglomerasi pangan atau importir besar,” ujarnya.

“Jika hal ini terjadi, fungsi MBG sebagai instrumen pemerataan ekonomi akan lumpuh. Dapur-dapur umum hanya akan menjadi kepanjangan tangan dari pabrik-pabrik besar, sementara petani, peternak, dan pedagang pasar lokal hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri,” lanjutnya.

Dakhori menilai penataan ulang MBG bukan berarti mengubah tujuan utama program, melainkan memperkuat arah agar manfaatnya lebih luas.

“Penataan ulang Program Makan Bergizi Gratis bukan berarti merombak total tujuan mulianya, melainkan memperbaiki sistem navigasinya agar tidak melenceng dari jalur pengetasan kemiskinan,” pungkasnya.

Ia berharap MBG mampu menjadi program yang tidak hanya memperbaiki kualitas gizi anak-anak, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi masyarakat.

“Merapikan piring makan anak-anak, sekaligus mengokohkan pondasi ekonomi rakyat.”