Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Sebuah gudang penyimpanan spare part (suku cadang) sepeda motor di Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, ludes terbakar pada Senin (27/7/2026). Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

​Kebakaran yang melanda gudang milik Muchamad Nasrun (36) ini terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat kejadian, korban bersama sekitar 13 karyawannya tengah melakukan aktivitas pengemasan (packing) barang.

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal, api diduga bermula saat salah seorang karyawan menyalakan blower atau alat penyedot asap di dalam gudang. Ketika stop kontak dihubungkan ke sumber listrik, muncul percikan api yang dengan cepat menyambar material mudah terbakar di sekitar blower.

​Para karyawan sempat berupaya menjinakkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, banyaknya material yang mudah terbakar serta ribuan spare part di dalam gudang membuat kobaran api dengan cepat membesar.

​Menerima laporan kejadian tersebut, jajaran Polsek Jati bersama personel Polres Kudus langsung terjun ke lokasi untuk mengamankan area dan membantu proses pemadaman. Guna mempercepat penanganan, Polres Kudus turut mengerahkan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) untuk menyuplai air ke titik api.

Amukan si jago merah akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.45 WIB setelah petugas gabungan dari BPBD Kabupaten Kudus, Pemadam Kebakaran PT Nojorono, PT Pura, Satpol PP, personel Polres Kudus, dan warga setempat berjibaku memadamkan api.

​Akibat insiden ini, bangunan gudang berukuran 20 x 20 meter hangus terbakar. Selain itu, sekitar 10.000 unit berbagai jenis spare part sepeda motor, satu unit blower, dan satu unit kompresor turut ludes dilalap api.

​Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Dugaan sementara, insiden ini dipicu oleh arus pendek listrik.

​”Dugaan sementara kebakaran berasal dari korsleting listrik saat blower dinyalakan. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya,” kata AKP Hadi, Senin (27/7/2026).

​AKP Hadi menjelaskan, pengerahan AWC milik kepolisian merupakan langkah taktis untuk mempercepat pengendalian api bersama instansi terkait.

​”Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak ke lokasi untuk pengamanan dan membantu proses pemadaman. Kendaraan AWC kami kerahkan agar suplai air lebih maksimal, sehingga kebakaran tidak meluas ke bangunan di sekitarnya,” paparnya.

​Lebih lanjut, AKP Hadi mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat untuk lebih waspada dan rutin memeriksa instalasi listrik, terutama pada bangunan yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan.

​”Pastikan instalasi listrik sesuai standar, lakukan pengecekan secara berkala, dan siapkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi. Pencegahan jauh lebih penting untuk menghindari kerugian yang lebih besar,” pungkasnya.