DEPOK | HARIAN7.COM – Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Edi Masturo, mengapresiasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok yang dinilai sigap merespons aduan masyarakat terkait infrastruktur jalan. Sikap proaktif Kepala Dinas PUPR Yodi Joko Bintoro dalam menindaklanjuti laporan warga menjadi sorotan positif dari wakil rakyat tersebut.
Edi menilai pergeseran pola pelayanan dari sistem top-down menjadi responsif berbasis aduan merupakan kemajuan signifikan bagi birokrasi kota. Ia menegaskan bahwa kecepatan penanganan masalah oleh dinas teknis harus terus dipertahankan dan ditingkatkan sebagai standar pelayanan publik.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas PUPR Yodi Joko Bintoro karena langsung merespons keluhan masyarakat. Dulu kan sistemnya top-down, sekarang sudah berubah menjadi responsif dari bawah ke atas dan langsung ada aksi nyata. Saya mengapresiasi kinerja PUPR ini agar dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Edi saat memberikan keterangan pers nya melalui sambungan telpon,Senin ( 29/6/2026)
Jalur Alternatif Sawangan Kembali Mulus
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul terselesaikannya perawatan jalur alternatif di kawasan Sawangan yang selama ini menjadi langganan kerusakan parah. Jalan kapling Adi Karya yang berfungsi sebagai tembusan menuju Jalan Harapan dan Jalan Raya Sawangan ini kerap dikeluhkan warga karena kondisinya yang rusak berat, terutama bagi pengguna yang ingin keluar dari Tol Sawangan 4.
Berdasarkan data lapangan, ruas jalan yang telah ditangani memiliki panjang kurang lebih 150 meter dengan lebar 4 meter. Saat ini, permukaan jalan tersebut sudah kembali mulus dan layak pakai, sehingga mobilitas kendaraan di jalur alternatif tersebut tidak lagi terhambat.
“Untuk panjang yang dilakukan perawatan itu kurang lebih 150 meter dengan lebar jalan 4 meter. Saat ini sudah mulus dan itu menjadi semangat buat kita di bawah karena respon cepat dari PUPR Kota Depok,” jelasnya.
Skema Aduan 2×24 Jam Jadi Kunci
Edi juga mengungkapkan kekagetannya sekaligus kebanggaannya setelah mengetahui bahwa Dinas PUPR Kota Depok telah menerapkan skema layanan pengaduan warga selama 24 jam sehari. Mekanisme ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kerusakan infrastruktur kapan saja tanpa harus menunggu jam kerja kantor.
“Saya juga baru tahu kalau mereka mempunyai skema aduan warga 2×24 jam. Ini adalah terobosan yang sangat baik. Dengan adanya mekanisme ini, keluhan masyarakat bisa segera tertangani sebelum kondisi infrastruktur semakin memburuk,” tambah Edi.
Langkah responsif Dinas PUPR Kota Depok ini diharapkan dapat menjadi model bagi perangkat daerah lainnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sinergi antara aspirasi warga melalui wakil rakyat dan eksekusi teknis oleh dinas terkait terbukti mampu menyelesaikan masalah infrastruktur secara efektif dan efisien.









Tinggalkan Balasan