DEPOK | HARIAN7.COM – Tim Maung Kota Depok mencatat capaian signifikan dalam penanganan aduan masyarakat dan penataan lingkungan pada Triwulan II Tahun 2026. Koordinator Tim Maung, Tri Sakti Anggoro, mengungkapkan bahwa tim berhasil menindaklanjuti 321 dari total 353 laporan yang masuk, atau mencapai tingkat penyelesaian sebesar 90,93 persen.
Angka responsivitas ini mencerminkan komitmen pemerintah kota dalam merespons keluhan warga secara cepat dan terukur. Tri Sakti menjelaskan bahwa mayoritas aduan berkaitan dengan isu kebersihan, ketertiban umum, serta potensi bahaya infrastruktur yang mengancam keselamatan publik.
“Dari 353 laporan masyarakat yang kami terima selama triwulan kedua, sebanyak 321 laporan telah tertangani dengan baik. Presentase 90,93 persen ini menunjukkan bahwa sistem pelaporan dan eksekusi lapangan berjalan efektif. Kami terus berupaya menutup celah agar sisa laporan yang belum tuntas dapat segera diselesaikan,” ujar Tri Sakti di Kantor DLHK Kota Depok, Senin (29/6/2026).
Fokus Penanganan TPS Liar dan Mitigasi Bencana
Berdasarkan data kinerja, penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar menjadi prioritas utama dengan 47 titik lokasi yang berhasil ditertibkan. Selain itu, tim juga gencar melakukan edukasi terkait larangan pembakaran sampah di 136 titik lokasi untuk mencegah polusi udara dan kebakaran lahan.
Di sektor mitigasi bencana, Tim Maung menangani 20 titik pohon rawan tumbang melalui pemangkasan preventif. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi risiko kecelakaan akibat cuaca ekstrem. Sementara itu, aspek keindahan dan kenyamanan kota juga mendapat perhatian melalui perapihan 51 ruas jalan, operasi bersih di 18 titik, sosialisasi kebersihan di 19 lokasi, serta perbaikan 30 titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati.
“Penutupan TPS liar dan edukasi pembakaran sampah mendominasi karena dampaknya langsung terhadap kesehatan lingkungan. Pemangkasan pohon dan perbaikan PJU juga kami prioritaskan sebagai bentuk perlindungan nyawa dan aset publik,” jelasnya.
Evaluasi Berkelanjutan untuk Layanan Prima
Tri Sakti menegaskan bahwa capaian 90,93 persen bukanlah titik akhir, melainkan tolak ukur untuk peningkatan layanan ke depan. Ia mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang melaporkan masalah lingkungan melalui saluran resmi, namun juga mengingatkan pentingnya menjaga fasilitas umum yang telah diperbaiki.
“Kami berterima kasih kepada warga yang aktif melapor. Namun, keberlanjutan hasil kerja Tim Maung sangat bergantung pada kesadaran bersama. TPS yang sudah ditutup tidak boleh dibuka kembali, dan pohon yang sudah dipangkas perlu dijaga agar tidak tumbuh liar lagi,” tambahnya.
Ke depan, Tim Maung Kota Depok berencana memperkuat koordinasi dengan perangkat kelurahan dan meningkatkan frekuensi patroli preventif di zona rawan. Targetnya, persentase penanganan aduan masyarakat dapat mencapai angka sempurna pada triwulan berikutnya seiring dengan optimalisasi sumber daya dan teknologi pelaporan.









Tinggalkan Balasan