BERGAS,HARIAN7.COM– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Semarang menggelar tes potensi kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna mendukung pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ujian berbasis komputer atau Computer Assisted Competency Test (CACT) ini digelar bekerja sama dengan Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN). Acara berlangsung di UPT BKN Semarang, Jalan Soekarno-Hatta KM 29, Bergas, pada 23–24 Juni 2026.

Kepala BKPSDM Kabupaten Semarang, Wenny Maya Kartika, menjelaskan bahwa tes ini bertujuan mempercepat implementasi manajemen talenta.

Langkah tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.

“Hasil tes akan menjadi data kompetensi ASN sebagai dasar pengembangan karier, sekaligus bahan pertimbangan penempatan dalam jabatan manajerial,” ujar Wenny di sela-sela acara, Selasa (23/6/2026) pagi.

Wenny menambahkan, hasil tes ini akan mewujudkan prinsip right man on the right place. Penempatan pejabat struktural ke depan akan murni berdasarkan kompetensi individu, bukan keputusan subjektif.

Selain itu, percepatan manajemen talenta ini juga ditargetkan mampu mendongkrak nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada kesempatan yang sama, Analis SDM Aparatur Ahli Madya Direktorat Status dan Pemberhentian BKN Pusat, Ade Jajang Jatnika Wiralaksana, menyatakan bahwa CACT akan memetakan profil kompetensi ASN secara standar dan akurat.

Menurut Ade, momen ini merupakan kesempatan terbaik bagi setiap ASN untuk menunjukkan kompetensi mereka.

Ada tiga aspek yang diujikan, yaitu manajerial dan sosial kultural, emerging skills (keahlian baru), serta literasi digital.

“Hasil tes ini nantinya akan menentukan karier pegawai, baik melalui promosi maupun mutasi,” tegas Ade.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Semarang, Sutanto, melaporkan bahwa tes ini diikuti oleh 280 peserta yang dibagi ke dalam empat sesi selama dua hari. Setiap sesi diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari pejabat administrator, pengawas, pejabat fungsional, hingga pelaksana.(*)