Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan puluhan jeriken berisi solar subsidi yang diduga siap diedarkan secara ilegal. Petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil pikap yang diduga digunakan untuk aktivitas distribusi BBM.
Menariknya, operasi berlangsung tanpa menarik perhatian warga sekitar. Bahkan sejumlah pemilik warung di sekitar lokasi mengaku tidak mengetahui adanya penggerebekan tersebut.
Ketua RT setempat, Gugus Dewa Kabe, mengatakan dirinya diminta polisi menjadi saksi saat proses penggerebekan berlangsung.
“Tadi malam pukul 23.00 WIB, tim Resmob menemui saya dan meminta menjadi saksi karena ada dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah ini,” katanya.
Menurut Gugus, lokasi yang digunakan untuk aktivitas tersebut merupakan warung non permanen dan pemiliknya bukan warga setempat. Ia juga menyebut sejumlah bangunan di kawasan itu berdiri tanpa izin dan tidak melapor kepada pengurus lingkungan.
Sementara itu, Kapolres Salatiga, Ade Papa Rihi, membenarkan adanya penggerebekan terkait dugaan praktik penimbunan solar subsidi tersebut. Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus itu.









Tinggalkan Balasan