Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Polisi kembali menangkap satu tersangka baru dalam kasus dugaan penimbunan dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kota Salatiga. Tersangka berinisial L yang diketahui merupakan seorang pensiunan diamankan pada Rabu (13/5/2026) malam.
Penangkapan tersebut menambah daftar tersangka setelah sebelumnya aparat lebih dulu mengamankan dua orang dalam pengungkapan kasus solar subsidi ilegal di kawasan Winong, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti.
Pelaksana Harian Kasi Humas Polres Salatiga, IPTU Sutopo, membenarkan adanya penangkapan tersangka baru tersebut.
“Benar, masih dalam tahap pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Nanti info lanjut akan kami sampaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi harian7.com, Kamis (14/5/2026).
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah Tim Resmob Polres Salatiga menggelar operasi senyap di sebuah warung non permanen pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan puluhan jeriken berisi solar subsidi yang diduga siap diedarkan secara ilegal. Petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil pikap yang diduga digunakan untuk aktivitas distribusi BBM.
Menariknya, operasi berlangsung tanpa menarik perhatian warga sekitar. Bahkan sejumlah pemilik warung di sekitar lokasi mengaku tidak mengetahui adanya penggerebekan tersebut.
Ketua RT setempat, Gugus Dewa Kabe, mengatakan dirinya diminta polisi menjadi saksi saat proses penggerebekan berlangsung.
“Tadi malam pukul 23.00 WIB, tim Resmob menemui saya dan meminta menjadi saksi karena ada dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah ini,” katanya.
Menurut Gugus, lokasi yang digunakan untuk aktivitas tersebut merupakan warung non permanen dan pemiliknya bukan warga setempat. Ia juga menyebut sejumlah bangunan di kawasan itu berdiri tanpa izin dan tidak melapor kepada pengurus lingkungan.
Sementara itu, Kapolres Salatiga, Ade Papa Rihi, membenarkan adanya penggerebekan terkait dugaan praktik penimbunan solar subsidi tersebut. Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus itu.









Tinggalkan Balasan