KAB.SEMARANG | HARIAN7.COM – Gemerlap karaoke di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, berubah jadi perkara pidana. Seorang anggota DPRD Kabupaten Temanggung berinisial NR kini mendekam di tahanan setelah diduga menganiaya seorang wanita berinisial S hingga mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.

Polisi memastikan politikus dari PPP itu sudah ditahan sejak sepekan lalu dan kini kasusnya memasuki tahap penyelesaian berkas perkara.

“Benar, sudah ditahan satu minggu lalu. Saat ini sedang proses penyelesaian berkas tahap satu,” kata Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, Selasa (19/5/2026).

Kasus ini mencuat setelah video pendamping korban viral di media sosial. Dalam video yang direkam di depan SPKT Polres Semarang, kuasa hukum korban menyebut kliennya menjadi korban penganiayaan oleh seorang anggota DPRD saat berada di tempat karaoke kawasan Bandungan.

Menurut informasi yang beredar, insiden bermula saat NR diduga dalam kondisi mabuk. Di tengah suasana karaoke, terjadi perselisihan yang kemudian berujung dugaan penganiayaan terhadap korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di tangan, paha, punggung, hingga wajah. Bahkan tulang hidung korban disebut mengalami pergeseran.

Tak hanya berurusan dengan polisi, NR juga dikabarkan telah membuat surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Temanggung. Namun polisi menyebut surat tersebut baru bersifat pribadi dan belum diterima secara resmi.

“Kalau soal surat pengunduran diri sudah ada. Tapi kalau secara formil belum kami terima. Meski begitu proses hukum tetap berjalan,” ujar Bodia.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Jika dinyatakan lengkap, kasus tersebut akan segera masuk tahap persidangan.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyeret seorang wakil rakyat yang justru tersandung dugaan tindak kekerasan di tengah hiburan malam.