Rutan Salatiga Rekam Biometrik Warga Binaan, Bekal Identitas untuk Reintegrasi Sosial
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga melaksanakan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (28/4/2026). Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan hak identitas warga binaan terpenuhi sebelum kembali ke masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di selasar rutan tersebut digelar bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga, dengan melibatkan 10 orang WBP.
Verifikasi dan perekaman biometrik dilakukan untuk menyelaraskan data warga binaan dengan basis data kependudukan nasional. Selain penertiban administrasi, kegiatan ini juga bertujuan memastikan setiap WBP memiliki dokumen kependudukan yang sah sebagai bekal reintegrasi sosial setelah menjalani masa pidana.
Proses berlangsung tertib dengan pendampingan petugas. Para WBP mengikuti tahapan mulai dari pengecekan data hingga perekaman biometrik secara antusias.
Pelaksana Harian Kepala Rutan Salatiga, Ruwiyanto, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan layanan optimal kepada warga binaan, khususnya dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan.
“Melalui kegiatan ini, kami memastikan setiap warga binaan memiliki identitas yang valid dan diakui secara resmi. Ini penting sebagai persiapan mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, data kependudukan yang akurat dan terintegrasi akan mendukung program pembinaan sekaligus mempermudah proses adaptasi sosial warga binaan setelah bebas.
Dengan langkah ini, Rutan Salatiga berharap seluruh warga binaan dapat memiliki identitas resmi yang menjadi dasar akses terhadap berbagai layanan publik di masa mendatang.













Tinggalkan Balasan