Muslimat NU Jateng Siapkan 400 Paralegal untuk Dampingi Kelompok Rentan
Laporan : Shodiq
SEMARANG,HARIAN7.COM – Sebanyak 400 kader Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat NU Jawa Tengah resmi dikukuhkan sebagai paralegal di Balairung UTC Hotel, Kota Semarang, Sabtu (11/4/2026). Para kader ini disiapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa keberadaan paralegal ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa. Menurutnya, paralegal Muslimat NU akan berperan penting dalam mendorong restorative justice di tengah masyarakat.
“Paralegal ini akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah di tingkat bawah. Fokusnya adalah pencegahan dan pendampingan persoalan hukum agar konflik bisa diminimalisir sejak dini,” ujar Luthfi.
Sebanyak 400 paralegal yang tersebar di 32 kabupaten/kota ini telah dibekali kemampuan mediasi, konsultasi hukum, hingga pendampingan non-litigasi. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan layanan hukum yang lebih inklusif dan mudah dijangkau oleh warga di pelosok daerah.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, mengapresiasi peran strategis Muslimat NU dalam penguatan ketahanan keluarga dan perlindungan kelompok rentan.
“Perempuan dan anak adalah pilar masa depan Indonesia. Muslimat NU telah membuktikan pengabdiannya dalam menjaga peradaban dan menjadi solusi atas krisis kemanusiaan,” kata Arifah.
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, menambahkan bahwa para paralegal ini nantinya akan bersinergi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di berbagai daerah untuk memperkuat advokasi di lapangan.
Menariknya, dalam kesempatan tersebut Muslimat NU juga menunjukkan kepedulian global dengan menyerahkan sembilan poin imbauan perdamaian dunia kepada Sekretaris Jenderal PBB. Dokumen tersebut diserahkan melalui Menteri PPPA untuk diteruskan ke Markas Besar PBB.
Melalui pengukuhan ini, Muslimat NU Jawa Tengah menegaskan komitmennya bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan motor penggerak sosial yang melindungi hak-hak masyarakat kecil di hadapan hukum. (*)













Tinggalkan Balasan