HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

KPK Warning Pemprov Jateng: Waspadai Modus Korupsi Pokir DPRD

Laporan : Shodiq

SEMARANG, HARIAN7. COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah di Jawa Tengah untuk memperketat tata kelola anggaran, terutama terkait usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Hal ini dilakukan guna mencegah munculnya modus korupsi klasik yang kerap terjadi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Azril Zah, menekankan pentingnya keselarasan antara usulan legislatif dengan dokumen perencanaan resmi. Dalam kegiatan supervisi di Balai Kota Semarang, Selasa (31/3), ia mengingatkan agar proses pengusulan Pokir tidak menyimpang dari aturan.

Baca Juga:  KPK Lakukan Observasi di Kabupaten Semarang, Satu Dari Empat Desa Berpeluang Menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi

“Kami selalu mengingatkan legislatif untuk berhati-hati. Modus (korupsi) pada pengusulan pokir ini sering kali persis dengan perkara yang pernah kami tangani sebelumnya,” tegas Azril.

Selain pokir, KPK menyoroti konsistensi antara RPJMD, RKPD, hingga APBD, termasuk pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial. Langkah ini menjadi sorotan menyusul capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Semarang tahun 2025 yang hanya meraih skor 70,29. Angka tersebut menempatkan Ibu Kota Jawa Tengah ini di peringkat ke-33 dari 35 kabupaten/kota di Jateng.

Baca Juga:  Suap dan Gratifikasi Proyek, KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Sebagai Tersangka

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Semarang, Agustina, berkomitmen menjadikan evaluasi KPK sebagai pijakan perbaikan. “Ini momentum menyatukan komitmen nyata untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya warga,” ujarnya.

Penguatan Fungsi Inspektorat

Pada hari kedua kunjungannya, KPK mengumpulkan jajaran Inspektorat se-Jawa Tengah. Kasatgas Penindakan Korsup Wilayah Jateng-DIY, Arief Rachman, meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi terjun langsung memastikan kesesuaian program di lapangan.

Baca Juga:  Ketua Gapensi Kota Semarang dan Direktur PT. DSP Ditahan KPK Sebagai Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang

“Peran inspektorat sangat vital untuk deteksi dini demi mencegah perbuatan melawan hukum di lingkungan pemda,” kata Arief.

Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menilai Inspektorat harus menjadi role model integritas. Sinergi ini diharapkan mampu menutup celah korupsi pada sektor rawan seperti pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta manajemen kepegawaian di Jawa Tengah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!