Kemnaker Siapkan Insentif untuk Perusahaan Pendukung Sertifikasi Magang, Dorong Lulusan Lebih Siap Kerja
Laporan: Muhamad Nuraeni
JAKARTA | HARIAN7.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan skema penghargaan (reward) dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta Magang Nasional (MagangHub). Langkah ini diambil untuk memastikan program pemagangan tidak berhenti pada pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan pengakuan kompetensi yang dibutuhkan di dunia industri.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa integrasi pemagangan dengan sertifikasi kompetensi menjadi strategi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Kami ingin memastikan program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujar Yassierli dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (6/4/2026).
Menurut dia, keterlibatan dunia usaha menjadi kunci dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Oleh karena itu, perusahaan yang aktif memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta magang akan mendapatkan nilai tambah melalui berbagai insentif dari pemerintah.
Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menyebut kebijakan ini bertujuan memastikan peserta magang memiliki standar kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi bagi peserta magang. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri,” kata Darmawansyah.
Ia menjelaskan, perusahaan pendukung sertifikasi akan diprioritaskan dalam program pemagangan berikutnya serta memperoleh akses lebih luas terhadap berbagai layanan strategis ketenagakerjaan.
Saat ini, program pemagangan nasional diikuti sekitar 100.000 peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Untuk Batch I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa pemagangan pada 19 April 2026.
Kemnaker juga memastikan setiap peserta memperoleh dokumen sesuai durasi keikutsertaannya. Peserta yang mengikuti program selama enam bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sedangkan yang mengikuti lebih dari tiga bulan namun kurang dari enam bulan akan memperoleh surat keterangan.
“Hal ini menjadi bekal penting bagi peserta magang untuk benar-benar siap masuk ke dunia kerja,” ujarnya.
Ke depan, Kemnaker akan memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui kerja sama dengan berbagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri. Upaya ini diharapkan mampu menjadikan program pemagangan sebagai jalur strategis dalam mencetak tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing tinggi.(*)













Tinggalkan Balasan