BGN Klarifikasi Isu Pengadaan MBG, Tegaskan Anggaran Jauh dari Klaim Triliunan
JAKARTA | HARIAN7.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana meluruskan informasi yang beredar terkait pengadaan barang dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan, sejumlah angka fantastis yang ramai diperbincangkan publik tidak sesuai dengan kondisi riil.
Dadan menyebut, pengadaan barang seperti laptop, alat makan, hingga kaos kaki memang dilakukan untuk mendukung operasional program. Namun, volumenya jauh lebih kecil dibandingkan klaim yang beredar.
“Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Dari sisi belanja perangkat, Dadan mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, pengadaan laptop di lingkungan BGN hanya sekitar 5.000 unit. Angka ini jauh di bawah narasi yang menyebutkan pengadaan mencapai puluhan ribu unit.
Adapun pengadaan alat makan, lanjutnya, hanya dilakukan untuk 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Total pagu anggaran untuk alat makan tercatat sekitar Rp89,32 miliar dengan realisasi Rp68,94 miliar.
Sementara itu, untuk pengadaan alat dapur, pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp252,42 miliar dengan realisasi mencapai Rp245,81 miliar. Menurut Dadan, capaian tersebut mencerminkan efisiensi belanja negara tanpa melampaui batas anggaran yang telah ditetapkan.
“Seluruh pengadaan dilakukan secara terukur sesuai kebutuhan operasional masing-masing SPPG, sehingga tidak ada pemborosan anggaran,” jelasnya.
Dadan juga menepis isu terkait pengadaan kaos kaki. Ia menegaskan, BGN tidak melakukan pengadaan langsung untuk item tersebut. Kaos kaki merupakan bagian dari perlengkapan peserta dalam program pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan.
Dalam skema tersebut, pengelolaan anggaran dilakukan melalui mekanisme swakelola tipe 2, di mana pelaksanaan kegiatan, termasuk pengadaan perlengkapan, menjadi tanggung jawab pihak universitas.
Lebih lanjut, Dadan memastikan seluruh proses pengadaan di BGN telah melalui tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan sesuai regulasi. Ia juga mengingatkan pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan ke publik.
“Informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan kesalahpahaman dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program pemerintah,” ujarnya.
BGN, kata dia, berkomitmen menjaga prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, serta membuka ruang pengawasan dari berbagai pihak.(Yuanta)













Tinggalkan Balasan