HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Viral di TikTok, Ivan Seret Owner Rental Mobil Sidoarjo ke Polda Jatim

Laporan: Ninis

SURABAYA | HARIAN7.COM – Jagat TikTok di Sidoarjo mendadak panas. Nama Ivan Matdoni tiba-tiba ramai diperbincangkan setelah fotonya muncul di sebuah akun TikTok yang diduga memuat narasi negatif. Tak terima reputasinya terseret, Ivan pun memilih menempuh jalur hukum.

Rabu siang, 4 Maret 2026, Ivan resmi melangkah ke Markas Polda Jawa Timur untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang ia alami. Laporan tersebut diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor LP/B/357/III/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR sekitar pukul 12.40 WIB dan kini masih dalam tahap penyelidikan.

Ivan datang tidak sendirian. Ia didampingi tim kuasa hukum dari Law Firm Zaibi Susanto yang diwakili oleh staf kantor hukum, Johan.

Baca Juga:  JELITA : Rayakan Budaya Lewat Pakaian Adat di Car Free Day Semarang 

Kasus ini menyeret nama HC, pemilik usaha rental SRC. HC dilaporkan terkait unggahan di akun TikTok bertajuk “Sewa Mobil Sidoarjo” yang diduga memuat foto Ivan beserta narasi yang dianggap merugikan dan menjatuhkan reputasinya.

Dalam pengaduannya kepada Kapolda Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Ivan mendalilkan adanya dugaan pelanggaran Pasal 433 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru serta Pasal 27A UU No.1 Tahun 2024 (perubahan UU ITE) terkait dugaan penyerangan kehormatan atau nama baik melalui sistem elektronik.

Cerita ini bermula pada 9 Februari 2026. Saat itu Ivan berniat menyewa mobil selama tujuh hari setelah menemukan informasi rental melalui media sosial. Ia kemudian menghubungi pihak rental dan menyepakati biaya sewa Rp1.750.000 dengan deposit Rp1.000.000. Total dana Rp2.750.000 pun ditransfer ke rekening atas nama HC.

Baca Juga:  Supian - Chandra Resmi Pimpin Depok: Era Baru untuk Kota Sejuta Harapan

Mobil kemudian diantar ke rumah Ivan di kawasan Laban, Menganti, Gresik. Namun kejadian tak terduga terjadi. Hanya sekitar lima menit setelah kendaraan tiba, bahkan sebelum dipakai pihak rental secara sepihak membatalkan transaksi dengan alasan mobil tersebut merupakan unit titipan yang harus ditarik kembali.

Ivan mengaku langsung mengembalikan kendaraan tersebut dan menerima pengembalian dana secara penuh. Ia juga menegaskan mobil itu sama sekali tidak pernah digunakan.

Masalah justru muncul dua hari kemudian. Pada 11 Februari 2026, Ivan mendapat kabar fotonya beredar di TikTok disertai narasi yang menurutnya tidak benar.

Baca Juga:  Pajero Digondol Matel, Akhirnya Diciduk! 3 Debt Collector Mojokerto Kini Masuk Sel

Merasa nama baiknya tercoreng di ruang publik digital, Ivan akhirnya memutuskan membawa perkara ini ke ranah hukum.

Kuasa hukumnya, Johan, menegaskan langkah hukum ini ditempuh untuk mencari kejelasan.

“Kami berharap penyidik dapat bekerja profesional dan objektif. Media sosial bukan ruang bebas untuk menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang jelas,” ujar Johan.

Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan melakukan pendalaman sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa konten di media sosial bukan sekadar unggahan biasa. Jika memuat tuduhan tanpa dasar yang jelas dan menyerang kehormatan seseorang, konsekuensinya bisa berujung pada proses pidana.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!