Polisi Amankan Lokasi Longsor Tempursari, Akses Kendaraan Berat Dibatasi
Laporan: Ninis
LUMAJANG | HARIAN7.COM – Aparat kepolisian dari Polsek Tempursari, jajaran Polres Lumajang, bergerak cepat menangani peristiwa tanah longsor di jalur penghubung Desa Kaliuling menuju Desa Pundungsari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.
Longsor terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan tersebut pada Minggu (1/3/2026). Akibatnya, bahu jalan retak dan ambles sedalam sekitar tiga meter dengan lebar kurang lebih satu setengah meter.
Kapolsek Tempursari, Iptu Sukirno, menjelaskan laporan warga diterima pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas bersama perangkat desa dan unsur kecamatan langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi lapangan serta melakukan langkah pengamanan awal.
Sebagai bentuk antisipasi kecelakaan lalu lintas, petugas memasang garis polisi dan rambu peringatan di sekitar titik longsor. Kendaraan bermuatan berat untuk sementara dilarang melintas guna mencegah kerusakan lebih parah pada badan jalan.
“Kami mengutamakan keselamatan pengguna jalan. Untuk sementara kendaraan besar tidak diperkenankan melintas di titik longsor,” terang Iptu Sukirno.
Peristiwa ini berdampak pada aktivitas warga, terutama distribusi hasil pertanian yang biasanya diangkut menggunakan kendaraan roda empat ke luar wilayah Tempursari. Meski demikian, kendaraan roda dua masih dapat melintas dengan sangat hati-hati.
Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Forkopimcam Tempursari dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lumajang untuk percepatan perbaikan permanen pada ruas jalan terdampak.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur rawan longsor selama musim penghujan. Polisi memastikan pemantauan di lokasi akan terus dilakukan hingga kondisi jalan dinyatakan aman dan dapat dilalui secara normal kembali.












Tinggalkan Balasan