Lapas Purwodadi Dapat Penguatan Ombudsman Jateng, Perkuat Pelayanan Publik
Laporan: Muhamad Nuraeni
PURWODADI | HARIAN7.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi menerima kunjungan penguatan dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Kun Retno, bersama jajaran, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Rombongan disambut langsung Kepala Lapas Purwodadi, Erik Murdiyanto, bersama jajaran. Kegiatan diawali dengan peninjauan sarana dan prasarana pelayanan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dilanjutkan pengecekan fasilitas pendukung seperti kamar mandi umum, mushola, ruang laktasi, dapur, koperasi hingga wartel bagi warga binaan.
Selain itu, rombongan Ombudsman juga meninjau blok hunian wanita untuk melihat langsung kondisi serta fasilitas yang tersedia bagi warga binaan perempuan.
Kepala Lapas Purwodadi Erik Murdiyanto mengatakan, kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Lapas.
“Kami menyambut baik kunjungan dari Ombudsman RI Jawa Tengah sebagai bentuk penguatan dan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Kun Retno juga memberikan penguatan terkait pengawasan pelayanan publik dan budaya pelayanan prima kepada jajaran Lapas.
Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas serta menghindari praktik maladministrasi dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari maladministrasi menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” ungkap Kun Retno.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan Lapas Purwodadi mampu terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi.(*)












Tinggalkan Balasan