HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Komitmen Kamtibmas, Polres Semarang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Laporan : Shodiq

UNGARAN|HARIAN7.COM – Polres Semarang memusnahkan 2.414 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 330 liter tuak di Alun-Alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran, Kamis (12/3/2026). Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Candi 2026 ini dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026 sebagai upaya menjaga kondusivitas menjelang bulan suci Ramadhan.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, menjelaskan bahwa ribuan botol miras tersebut merupakan hasil tangkapan selama periode 17 Februari hingga 8 Maret 2026. Operasi ini menyasar penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu kriminalitas.

Baca Juga:  Kawal Kasus Anak Berhadapan Hukum, DP3AKB Kabupaten Semarang Targetkan Kenaikan Peringkat KLA

“Peredaran miras adalah faktor utama gangguan kamtibmas dan kriminalitas. Langkah ini juga bentuk preventif kami untuk melindungi masa depan generasi muda dari dampak negatif alkohol,” ujar AKBP Ratna di hadapan unsur Forkopimda dan tokoh agama.

Baca Juga:  Amankan Malam Tahun Baru 2026, Polres Semarang Terjunkan 381 Personel dan Larang Kembang Api

Ia juga mengajak orang tua dan elemen masyarakat untuk memperketat pengawasan terhadap remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan minuman keras.

Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas kepolisian. Menurutnya, pemberantasan miras sangat penting untuk mencegah konflik sosial di tengah masyarakat Kabupaten Semarang.

Baca Juga:  Jaga Kekhusyukan Ramadan, Polres Semarang Libatkan Tim Sat Gegana Brimob Musnahkan 2,1 Kg Bahan Peledak Mercon

“Kami mengapresiasi Polres Semarang. Kegiatan ini menjadi komitmen bersama dalam mencegah peredaran miras yang sering memicu keributan,” tutur Ngesti.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh jajaran Forkopimda, mulai dari Kapolres, Bupati, perwakilan Kodim 0714/Salatiga, hingga FKUB. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dihancurkan menggunakan alat berat hingga rata dengan tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!