HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tukang Parkir Ditusuk di Jalan Godean, Pelaku Sempat Kabur Sebelum Diamankan Warga

Jogja | harian7.com – tukang parkir berinisial T, 52 tahun, tersungkur dengan luka tusuk di dada kiri setelah diserang di kawasan Jalan Godean, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis malam, 26 Februari 2026. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.40 WIB, di area parkir sebuah toko pakaian tempat korban biasa bekerja.

Kepala Polsek Gamping, AKP Bowo Susilo, membenarkan insiden tersebut. “Benar telah terjadi penusukan terhadap korban yang berprofesi sebagai juru parkir di salah satu toko pakaian Jalan Godean Patran, Banyuraden, Gamping Sleman. Kejadian sekitar pukul 19.40 WIB,” ujar Bowo saat dihubungi wartawan.

Baca Juga:  Ungkapkan Realisasi Pendapatan, Bupati Said Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Menurut Bowo, peristiwa bermula ketika korban membangunkan pelaku yang biasa tidur di lokasi parkir tersebut. Tindakan itu diduga memicu emosi pelaku. “Diduga pelaku tak terima. Kemudian pelaku menusukkan pisau yang sudah dibawanya ke arah dada korban,” katanya.

Pisau menembus dada kiri korban dengan luka selebar sekitar 5 sentimeter dan kedalaman 1 sentimeter. Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan pertama sebelum korban dilarikan untuk mendapatkan perawatan medis. “Korban sempat mendapat pertolongan medis. Saat ini korban sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya,” kata Bowo.

Baca Juga:  Polres Salatiga Buka Informasi Anggaran 2026 di Hadapan Publik

Pelaku berinisial IMR, 21 tahun, warga Gandusari, Bandongan, Magelang, Jawa Tengah, sempat melarikan diri ke arah timur seusai menusuk korban. Namun pelariannya terhenti tak jauh dari lokasi. “Setelah melakukan penusukan terhadap korban, pelaku lari ke arah timur selanjutnya di depan McDonald diamankan warga sekitar,” ujar Bowo.

Baca Juga:  Polres Ngawi Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Mesin Dinamo Sumur dan Sepeda Motor di Area Persawahan

IMR kini diamankan di Markas Polsek Gamping untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara dilakukan Unit Reskrim Polsek Gamping, Polresta Sleman. Pelaksana Harian Kapolresta Sleman, Kombes Pol Roedy Yoelianto, juga sempat mendatangi lokasi kejadian.

Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan unsur pidana lain dalam kasus tersebut.(Wk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!