Sasar Nenek Penjual Nasi Uduk di BekasiT, ersangka Akui Uang Curian untuk Biaya Hidup
JAKARTA | HARIAN7. COM – Polda Metro Jaya membeberkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka pencurian uang milik nenek penjual nasi uduk di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kepada penyidik, pelaku mengaku uang hasil kejahatan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga nekat melakukan pencurian.
“Untuk uang hasil curian dipakai oleh Tersangka untuk kebutuhan sehari-hari karena yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan tetap,” jelas Budi, Kamis (26/2/26).
Menurut dia, tersangka secara khusus menyasar kelompok rentan, seperti ibu-ibu atau nenek-nenek yang berjualan. Pelaku menilai korban dengan karakter tersebut lebih mudah menjadi target.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, penyidik menemukan fakta bahwa tersangka telah melakukan pencurian di dua tempat kejadian perkara (TKP). Kedua korban diketahui sama-sama ibu penjual nasi uduk.
“Keduanya berada di daerah Pondok Gede, Kota Bekasi (keduanya pada tahun 2026),” ungkapnya.
Kasus ini menambah daftar tindak kriminal yang menyasar pelaku usaha kecil di wilayah penyangga ibu kota. Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan.(Yuanta)












Tinggalkan Balasan