HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sasar Nenek Penjual Nasi Uduk di BekasiT, ersangka Akui Uang Curian untuk Biaya Hidup

JAKARTA | HARIAN7. COM – Polda Metro Jaya membeberkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka pencurian uang milik nenek penjual nasi uduk di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kepada penyidik, pelaku mengaku uang hasil kejahatan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga nekat melakukan pencurian.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Calo Penjual Swab Tes Palsu, 15 Orang Diamankan

“Untuk uang hasil curian dipakai oleh Tersangka untuk kebutuhan sehari-hari karena yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan tetap,” jelas Budi, Kamis (26/2/26).

Menurut dia, tersangka secara khusus menyasar kelompok rentan, seperti ibu-ibu atau nenek-nenek yang berjualan. Pelaku menilai korban dengan karakter tersebut lebih mudah menjadi target.

Baca Juga:  Tiga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Salatiga

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, penyidik menemukan fakta bahwa tersangka telah melakukan pencurian di dua tempat kejadian perkara (TKP). Kedua korban diketahui sama-sama ibu penjual nasi uduk.

Baca Juga:  Ada Apa? Komunitas Entertaint Magelang Raya Ajak Puluhan Personil Yon Armed 11 Geruduk Tukang Becak, Juru Parkir dan Pedagang Kecil Maupun Kuli Bangunan

“Keduanya berada di daerah Pondok Gede, Kota Bekasi (keduanya pada tahun 2026),” ungkapnya.

Kasus ini menambah daftar tindak kriminal yang menyasar pelaku usaha kecil di wilayah penyangga ibu kota. Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!