Antisipasi Lonjakan Arus Mudik, Polres Semarang Siagakan Jalur Tol dan Exit Fungsional Ambarawa
Laporan : Shodiq
UNGARAN|HARIAN7.COM – Guna memastikan kesiapan jalur wilayah Kabupaten Semarang dalam menghadapi lonjakan arus lalu lintas libur Idul Fitri 1447 H, Polres Semarang mulai melakukan monitoring awal di jalur Tol Semarang-Solo, Rabu (18/02/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres serta Pejabat Utama (PJU) Polres Semarang. Peninjauan dilakukan usai rombongan memantau evakuasi pohon tumbang yang sempat menutup akses jalur Desa Kalirejo-Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur.
Monitoring diawali di Rest Area 429 Jalur A Tol Semarang-Solo. Di lokasi tersebut, Kapolres berkoordinasi dengan pengelola untuk memastikan letak pos pengamanan dan teknis pengamanan personel di lapangan.
“Terkait Pos Pam dan cara bertindak personel di Rest Area 429 masih sama dengan tahun lalu. Namun, pos pantau Sat Lantas akan kami maksimalkan untuk mengurai arus serta mempersiapkan rekayasa One Way, baik dari arah Semarang maupun sebaliknya,” ujar AKBP Ratna.
Selain Rest Area 429, pengecekan juga dilakukan di Rest Area 456 Jalur A dan B, serta Rest Area 445 Jalur B. Kapolres memastikan seluruh pengelola rest area siap menampung volume kendaraan pemudik yang singgah.
Fokus utama lainnya dalam pemantauan ini adalah titik kemacetan di Simpang Bawen. Sebagai solusi, Polres Semarang akan mengoperasikan Exit Tol Fungsional Ambarawa secara searah guna memecah arus mudik dan balik.
“Pada Operasi Ketupat Candi nanti, Exit Tol Ambarawa akan digunakan secara fungsional dan searah. Hal ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus kronis yang kerap terjadi di Simpang Bawen,” jelasnya.
Terkait jenis kendaraan, Kapolres menegaskan bahwa jalur fungsional tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi. Sementara itu, kendaraan besar seperti truk pengangkut sembako maupun migas tetap diarahkan keluar melalui Exit Tol Bawen.
“Fokus kami adalah pengguna mobil pribadi. Jadi, hanya kendaraan pribadi yang diperbolehkan melintas hingga Exit Fungsional Ambarawa ini,” tegas AKBP Ratna mengakhiri keterangannya.












Tinggalkan Balasan