Amarah Kasus Tual Membara di Jogja, Massa Robohkan Pagar Polda DIY
JOGJA | HARIAN7.COM – Amarah publik atas tewasnya AT (14), siswa MTs di Kota Tual, akibat penganiayaan oknum Brimob, bergema hingga Yogyakarta. Ratusan mahasiswa dan warga menggelar aksi protes di depan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (24/2/2026).
Aksi berlangsung tanpa komando tunggal. Massa berorasi silih berganti, mencoret pagar Mapolda dengan cat semprot, hingga merobohkan pagar tembok sisi timur. Tindakan itu disebut sebagai luapan kekecewaan terhadap institusi kepolisian.
Salah satu peserta aksi, UDE, menyebut demonstrasi ini bersifat cair. Massa tidak menyiapkan panggung orasi maupun draf tuntutan. “Ini kemarahan warga Jogja atas peristiwa di Maluku. Ada anak 14 tahun meninggal setelah dipukul helm. Kami tak membawa tuntutan khusus, ini bentuk protes,” ujarnya di lokasi.
Menurut massa, rangkaian kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian menandakan kegagalan reformasi di tubuh Polri. Mereka menilai persoalan tersebut tak lagi bisa dipersempit sebagai ulah oknum, melainkan menyangkut persoalan struktural.
Menjelang pukul 19.25 WIB, situasi kian eskalatif. Setelah pagar tembok roboh, massa merangsek ke halaman Mapolda DIY. Aparat menghadang dengan barikade kawat berduri. Meski sempat roboh, polisi tetap bertahan di balik barikade dengan dukungan kendaraan taktis untuk mencegah massa masuk ke gedung utama.
Protes ini dipicu kasus penganiayaan oleh Bripda Mesias Siahaya terhadap AT di Tual. Meski yang bersangkutan telah menjalani Sidang Kode Etik Polri di Polda Maluku dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kemarahan publik belum surut.
Bagi massa di Jogja, pemecatan satu anggota belum cukup. Mereka menuntut pembenahan menyeluruh agar kekerasan terhadap warga sipil tidak terus berulang.(San)












Tinggalkan Balasan