HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Warga Argomulyo Ditemukan Meninggal di Pasar Raya Salatiga, Begini Kronologinya

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Seorang laki-laki berinisial A, 46 tahun, warga Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, ditemukan meninggal dunia di Pasar Raya 1 lantai 2, tepatnya di depan kios sayur, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Minggu pagi, (4/1/2026). Kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kapolsek Tingkir Kompol Daryono, melalui Plh Kasi Humas Polres Salatiga, IPDA Sutopo mengatakan bahwa korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB oleh seorang pedagang berinisial S yang hendak membuka lapaknya. Saat itu, korban berada dalam posisi tertelungkup di atas meja kios dan tidak memberikan respons ketika dibangunkan.

Baca Juga:  Runway Aeromodelling Banyumas Diresmikan

“Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas meja kios. Saat saksi mencoba membangunkan, korban tidak merespons dan kondisi tubuh sudah dingin, sehingga kejadian tersebut segera dilaporkan ke petugas keamanan pasar,” kata Sutopo.

Menurut Sutopo, petugas Polsek Tingkir bersama tim gabungan Polres Salatiga segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara. Olah TKP dilakukan sekitar pukul 07.15 WIB dengan melibatkan unsur Polres Salatiga, Polsek Tingkir, Koramil 16, serta tenaga medis dari Puskesmas Sidorejo Kidul.

Baca Juga:  Jelang Ramadan–Lebaran, Pemerintah Gelontorkan Paket Stimulus Ekonomi 2026

Dari hasil pemeriksaan medis awal, kata Daryono, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar enam hingga 12 jam sebelum ditemukan. Pemeriksaan juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban dalam kondisi kaku mayat dan lebam mayat, sehingga kuat dugaan meninggal dunia karena faktor medis,” ujarnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wabup Semarang Serukan Gaya Hidup Minim Plastik dan Tanam Pohon di Bringin

Pihak keluarga korban yang diwakili saudara kandungnya berinisial I menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan meminta agar jenazah dibawa ke RSUD Salatiga. Keluarga juga menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan.

Sutopo menegaskan seluruh tahapan penanganan telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pengamanan lokasi, pengumpulan keterangan saksi-saksi, hingga pemeriksaan medis.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Kepolisian telah menangani kejadian ini secara profesional, humanis, dan sesuai SOP,” kata Sutopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!