HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Jelang Ramadan–Lebaran, Pemerintah Gelontorkan Paket Stimulus Ekonomi 2026

JAKARTA | HARIAN7.COM – Pemerintah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 untuk menjaga denyut mobilitas dan aktivitas ekonomi menjelang Ramadan dan libur Idulfitri. Peluncuran paket kebijakan ini dilakukan di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan paket stimulus tersebut dirancang untuk memastikan perjalanan masyarakat tetap lancar sekaligus menopang daya beli. “Pada siang hari ini, pemerintah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi 1-2026 menjelang bulan Ramadan dan libur Idulfitri 2026 di Stasiun Gambir, Jakarta,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis.

Salah satu pilar utama stimulus ini adalah insentif sektor transportasi. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp911,16 miliar yang bersumber dari APBN dan dukungan non-APBN untuk memberikan potongan tarif di berbagai moda angkutan.

Baca Juga:  Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wabup Semarang Serukan Gaya Hidup Minim Plastik dan Tanam Pohon di Bringin

Diskon tarif kereta api sebesar 30 persen akan berlaku pada 14–29 Maret 2026 dengan target 1,2 juta penumpang. Di sektor angkutan laut, pemerintah juga memberikan potongan tarif 30 persen pada periode 11 Maret hingga 5 April 2026 dengan sasaran 445 ribu penumpang. Adapun untuk angkutan penyeberangan, diskon diberikan penuh atau 100 persen dari tarif jasa kepelabuhanan pada 12–31 Maret 2026, menyasar 945 ribu unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang.

Baca Juga:  Kali Pertama Digelar, Syawalan Pusaka Bumi Phala Pamerkan Berbagai Jenis Pusaka Hingga Pengunjung Dibuat Kagum

Insentif juga menyentuh sektor penerbangan domestik. Pemerintah memberikan diskon angkutan udara sebesar 17–18 persen untuk kelas ekonomi perjalanan dalam negeri pada 14–29 Maret 2026, dengan target 3,3 juta penumpang. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya perjalanan masyarakat selama periode mudik dan arus balik.

Untuk mengurai potensi kepadatan, pemerintah turut mengatur pola kerja aparatur dan pekerja melalui kebijakan work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA). Skema ini berlaku selama lima hari, yakni pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Baca Juga:  Hilang Saat Operasi Penangkapan KKB, Polda Papua Barat Siapkan Operasi Tahap Ketiga Cari Iptu Tomi

Di luar sektor transportasi dan pengaturan kerja, stimulus juga diarahkan untuk memperkuat daya beli masyarakat. Pemerintah menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan yang diberikan sekaligus untuk dua bulan. Bantuan ini ditujukan kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat dari kelompok desil 1 hingga 4, dengan estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp11,92 triliun.

Melalui Paket Stimulus Ekonomi I-2026, pemerintah menegaskan upayanya menjaga stabilitas ekonomi, memastikan mobilitas masyarakat tetap terjangkau, serta memberikan perlindungan sosial selama Ramadan dan libur Idulfitri 2026.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!