HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Jalan Amblas di Colo, Akses Wisata Sunan Muria Masih Ditutup

Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Polres Kudus bergerak cepat merespons bencana tanah longsor di Desa Colo, Kecamatan Dawe. Sabtu (10/1/2026), rapat koordinasi lintas instansi digelar di Aula Graha Muria Desa Colo untuk memantau perkembangan penanganan sekaligus menentukan langkah pengamanan akses jalan menuju kawasan wisata Colo.

Longsor tersebut merusak jalan provinsi penghubung Kudus–Pati yang juga menjadi jalur utama menuju objek wisata alam dan religi Makam Sunan Muria. Badan jalan amblas dan tergerus aliran air sepanjang sekitar 50 meter, dengan lebar lima meter dan kedalaman mencapai 20 meter. Kerusakan itu membuat kendaraan besar seperti bus dan truk tak bisa melintas.

Kondisi ini berdampak langsung pada arus peziarah. Selama ini, bus besar menjadi moda utama rombongan dari berbagai daerah menuju Makam Sunan Muria. Dengan kerusakan jalan, akses bagi kendaraan besar terpaksa ditutup demi keselamatan.

Baca Juga:  Rutan Salatiga-BNNK Temanggung Satukan Barisan, Perang Lawan Narkoba Dimulai dari Dalam

Perwakilan Balai Pengelola Jalan Wilayah Pati, Parjo, menjelaskan bagian jalan yang longsor merupakan hasil pelebaran jalan, sementara jalur lama dengan pondasi lama masih dinilai cukup kuat. “Bagian jalan lama relatif aman, tetapi kami tetap menunggu hasil penilaian dan rekomendasi dari tim PUPR Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.

Menurut Parjo, longsor diduga dipicu derasnya aliran sungai yang menggerus pondasi jalan, diperparah tekanan dari atas dan aktivitas kendaraan berat yang parkir di sekitar lokasi. Selain badan jalan, jembatan di area tersebut juga mengalami kerusakan.

Baca Juga:  Jejak Hijau Negeri, Menyulam Kembali Jati Diri Bangsa: Nasib Petani di Persimpangan Kebijakan

Dari sisi pengaturan lalu lintas, BPSPP Wilayah II Dishub Provinsi Jawa Tengah, Priyo Hadi, menyatakan akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Kudus untuk pemasangan rambu tambahan dan penerapan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi terdampak. Dishub Kabupaten Kudus telah memasang imbauan serta pembatasan kendaraan di kawasan Bakalan Krapyak, termasuk larangan kendaraan besar menuju Colo. Pemerintah daerah juga menyiapkan kendaraan shuttle sebagai alternatif, meski jumlahnya masih terbatas.

Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Royke Noldy Darean, menegaskan kendaraan besar belum diizinkan melintas hingga kondisi tanah dan kekuatan jalan dipastikan aman. “Ini menyangkut keselamatan. Kalau bus atau truk dipaksakan melintas, risikonya sangat tinggi,” tegasnya.

Sebagai solusi sementara, bus rombongan peziarah diarahkan parkir di Terminal Bakalan Krapyak. Penumpang kemudian diangkut menggunakan kendaraan shuttle yang disediakan Pemerintah Kabupaten Kudus. AKP Royke juga mengingatkan kerawanan jalur dari arah Pati menuju Colo, terutama di tikungan Letter S Tergo. Meski guard rail telah diperbaiki secara darurat, pembangunan talud permanen dinilai mendesak karena pondasi jalan sudah terlepas.

Baca Juga:  Derita Petani di Kemusu Gagal Panen dan Tanam Padi, Belum Usai Diserang Hama Tikus, Kini Sawah Tergenang Luapan Waduk Kedungombo

Rapat koordinasi menyepakati pembukaan kembali akses jalan menuju Wisata Colo menunggu hasil penilaian dan rekomendasi tim PUPR Provinsi Jawa Tengah yang diperkirakan keluar dalam tiga hari ke depan. Sambil menunggu keputusan tersebut, Polres Kudus bersama Dishub akan menambah papan informasi dan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat serta peziarah agar tidak menggunakan kendaraan besar menuju kawasan Colo demi keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!