HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Usai Dalami Akomodasi Haji, KPK Bakal Periksa Yaqut dan Fuad Masyhur

JAKARTA | HARIAN7.COM – Aroma isu panas kembali mengepul dari Gedung Merah Putih KPK. Setelah mengirim tim penyidik ke Arab Saudi, Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan memanggil sejumlah nama besar terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.

Baca Juga:  Peran Yaqut di Balik Pembagian Kuota Haji Tak Wajar, KPK Beberkan Temuan

Yang disebut-sebut bakal dipanggil: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

“Tentu, sejauh kami mendapatkan informasi ya, tim kan sedang di Arab Saudi, pulang kemudian ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi kembali kepada ketua asosiasi dan kepada yang lainnya tentu kami akan lakukan pemanggilannya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Baca Juga:  KPK Periksa 12 Saksi Kasus Kuota Haji, Jejak Biro Travel Mulai Disisir

Asep menyebut tim penyidik sedang mendalami sejumlah temuan penting selama berada di Arab Saudi, termasuk soal akomodasi haji yang diduga jadi bagian dari permainan kuota.

“Karena kami (KPK) memiliki pemahaman bahwa ketika negara, dalam hal ini Arab Saudi memberikan kuota sudah pasti siap dengan fasilitasnya,” katanya.

Baca Juga:  Kasus Kuota Haji, KPK Intip Peran Sestama Baznas Subhan Cholid

Diberitakan sebelumnya, KPK memang telah mengirim penyidik ke Arab Saudi awal pekan ini dalam rangka mengusut dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan haji tahun 2023–2024. “Penyidik sudah berangkat, sudah berada di sana (Arab Saudi),” kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Meski demikian, Asep irit bicara saat ditanya kapan tepatnya tim bertolak. Namun ia menjelaskan beberapa lembaga yang didatangi penyidik.

Baca Juga:  KPK Siap Terbang ke Arab Saudi, Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji

“Yang dikunjungi itu adalah KBRI kemudian ke Kementerian Haji Arab Saudi. Kenapa ke Kementerian Hajinya? Tentunya berkaitan dengan masalah pemberian kuota hajinya dan ketersediaan fasilitas dan lain-lainnya,” ujarnya.

Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga:  Skandal Kuota Haji: Khalid Basalamah Absen Saat Dipanggil KPK

Kini publik menunggu, apakah pemeriksaan ini akan membuka lembaran baru drama panjang bisnis kuota haji, atau justru memunculkan nama-nama lain yang lebih besar.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!