HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kasus Kuota Haji, KPK Intip Peran Sestama Baznas Subhan Cholid

JAKARTA | HARIAN7.COM – Kasus dugaan korupsi kuota haji kembali memanas. Kali ini, nama Subhan Cholid ikut terseret dalam pusaran penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama yang kini menjabat Sekretaris Utama Baznas itu dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan soal penyediaan layanan jamaah haji.

“Dalam pemeriksaan terhadap saksi saudara SC (Subhan Cholid) hari ini, penyidik mendalami pengetahuannya terkait penyediaan layanan bagi jamaah haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga:  LSM Gerak Dampingi Proses Hukum Korban Penagihan Dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik Dan Perampasan Aset

Tak hanya soal layanan, KPK juga menelusuri sejauh mana Subhan mengetahui mekanisme pembagian kuota haji tambahan tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang sempat menuai sorotan publik.

Kasus yang mulai diendus sejak 9 Agustus 2025 ini bermula dari penyidikan KPK terhadap dugaan permainan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024. Dua hari sebelumnya, KPK sempat memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga:  Hakordia 2021, Menag Ajak Masyarakat Untuk Gerak Bersama Membangun Perilaku Antikorupsi

Tak lama berselang, lembaga antirasuah itu menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menelisik potensi kerugian negara. Hasil awalnya bikin kaget — lebih dari Rp1 triliun uang negara diduga menguap dalam urusan kuota haji.

KPK pun langsung bergerak cepat. Tiga orang dicegah ke luar negeri, termasuk Yaqut. Hingga kini, penyidik menduga ada 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji yang turut bermain di balik layar.

Baca Juga:  King Argentine Siap Menggelegar di Tegalwaton: 140 Kuda Berlaga di IHR - Triple Crown Serie 2 2025, Hadiah Total Rp425 Juta

Sementara itu, Pansus Angket Haji DPR RI juga tak tinggal diam. Dari hasil penyelidikannya, mereka menemukan sederet kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Drama kuota haji ini pun tampaknya masih jauh dari kata selesai dan publik kini menunggu, siapa aktor berikutnya yang akan dipanggil KPK.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!