Kasus Kuota Haji, KPK Intip Peran Sestama Baznas Subhan Cholid
JAKARTA | HARIAN7.COM – Kasus dugaan korupsi kuota haji kembali memanas. Kali ini, nama Subhan Cholid ikut terseret dalam pusaran penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama yang kini menjabat Sekretaris Utama Baznas itu dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan soal penyediaan layanan jamaah haji.
“Dalam pemeriksaan terhadap saksi saudara SC (Subhan Cholid) hari ini, penyidik mendalami pengetahuannya terkait penyediaan layanan bagi jamaah haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Tak hanya soal layanan, KPK juga menelusuri sejauh mana Subhan mengetahui mekanisme pembagian kuota haji tambahan tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang sempat menuai sorotan publik.
Kasus yang mulai diendus sejak 9 Agustus 2025 ini bermula dari penyidikan KPK terhadap dugaan permainan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024. Dua hari sebelumnya, KPK sempat memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.
Tak lama berselang, lembaga antirasuah itu menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menelisik potensi kerugian negara. Hasil awalnya bikin kaget — lebih dari Rp1 triliun uang negara diduga menguap dalam urusan kuota haji.
KPK pun langsung bergerak cepat. Tiga orang dicegah ke luar negeri, termasuk Yaqut. Hingga kini, penyidik menduga ada 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji yang turut bermain di balik layar.
Sementara itu, Pansus Angket Haji DPR RI juga tak tinggal diam. Dari hasil penyelidikannya, mereka menemukan sederet kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Drama kuota haji ini pun tampaknya masih jauh dari kata selesai dan publik kini menunggu, siapa aktor berikutnya yang akan dipanggil KPK.(Yuanta)












Tinggalkan Balasan