HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pos Bantuan Hukum Hadir di Desa Kuniran, Wujudkan Warga Sadar Hukum

Laporan : Budi S

 

NGAWI | HARIAN7.COM – Pemerintah Desa Kuniran, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menginisiasi langkah konkret untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa melalui sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) dan Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) Desa.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kuniran pada Rabu (24/12/2025) ini dihadiri oleh Kepala Desa Kuniran Joko Sukendro, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, dan berbagai unsur masyarakat setempat.

Akses Keadilan untuk Warga Kurang Mampu

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban hukum, sekaligus memperkenalkan Pos Bankum Desa sebagai sarana layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Khitanan Massal Warnai HUT RI ke-80 di Nganjuk, Ratusan Anak Ikuti dengan Antusias

Narasumber bidang hukum, Tri Sofyan, C.Par., menjelaskan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum Desa merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

“Dalam UU Nomor 16 Tahun 2011 ditegaskan bahwa negara bertanggung jawab memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu, baik dalam perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara. Pos Bankum di desa menjadi pintu awal layanan tersebut, dengan pendampingan advokat dan paralegal yang memiliki legalitas jelas,” terang Tri Sofyan.

Baca Juga:  Jelang Libur Nataru, Polres Nganjuk Gelar Razia Multi Sasaran di Sejumlah Wilayah

Ia menambahkan, syarat administratif penerima bantuan hukum gratis hanya memerlukan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa atau dokumen lain yang sah. Masyarakat diimbau tidak ragu mencari konsultasi hukum sejak dini.

Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Bencana

Selain aspek hukum, kegiatan ini juga mencakup sosialisasi lain yang relevan bagi warga desa. Narasumber dari Polsek Sine, Aiptu Alis Setyono, menyampaikan materi terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk mengantisipasi kenakalan remaja, penyalahgunaan obat terlarang, perundungan, serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Ungkap Cepat Kasus Pencurian Disertai Kekerasan hingga Tewaskan Korban

Disisi lain, Ketua Gabungan Relawan Sine dari BPBD Kabupaten Ngawi, Subroto, turut mensosialisasikan tentang kebencanaan. Mengingat cuaca ekstrem musim hujan, warga diminta waspada terhadap angin kencang, tanah longsor, dan banjir, serta menghindari berteduh di bawah pohon besar.

Melalui sosialisasi terpadu ini, Pemerintah Desa Kuniran berharap masyarakat semakin memahami regulasi bantuan hukum, memanfaatkan Pos Bankum Desa secara optimal, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan desa yang tertib, aman, dan berkeadilan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!