HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Perekrutan Perangkat Desa Kwadungan Diduga Sarat Kejanggalan, Transparansi Dipertanyakan, Warga Mengadu ke LBH

Laporan: Budi Santoso

NGAWI | HARIAN7.COM — Perekrutan penjaringan perangkat Desa Kwadungan, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, kembali menjadi sorotan. Bukan sekali dua kali, proses seleksi perangkat desa di wilayah ini disebut-sebut menyisakan tanda tanya. Kini, isu kurang transparan dan dugaan permainan kembali menyeruak setelah pelaksanaan ujian yang digelar pada Rabu, 26 November 2025, di Balai Desa Kwadungan.

Ujian yang diikuti 23 peserta untuk memperebutkan jabatan Kepala Dusun (Kasun) itu dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Panitia menghadirkan lima akademisi dari IKIP Madiun sebagai tim penguji. Adapun pengawasan ujian dilakukan oleh unsur BPD dan panitia desa. Namun, setelah pengumuman nilai keluar, suasana berubah muram. Peserta seleksi terlihat lemas dan meninggalkan lokasi ujian dengan wajah kecewa.

Baca Juga:  Warnai Serangkaian HUT Ke 40, PDAM Kab Semarang Berbagi Kebahagian di Bulan Ramadan Bersama Anak Yatim dan Pelanggan Terbaik

Pemenang seleksi, Lathifah Fajar, mencatat nilai tertinggi, yakni 89. Namun, kemenangan itu justru memperkeruh suasana. Sejak awal, sejumlah peserta telah memprediksi Lathifah akan keluar sebagai pemenang karena disebut memiliki hubungan keluarga dengan salah satu perangkat Desa Kwadungan. Prediksi itu terbukti, dan dugaan kecurangan pun menguat.

“Saya kecewa sekali pak dan takut pak? untuk mengatakan namun waktu ujian terasa ada kejanggalan,” tutur salah satu peserta yang gagal kepada awak media, dengan suara gemetar.

Panitia Mengaku Tidak Tahu Proses Pembentukan Tim

Kecurigaan semakin kuat ketika anggota panitia ujian dikonfirmasi. Bukannya berusaha menjelaskan prosedur seleksi, panitia justru mengungkap fakta mencengangkan.

“Benar adanya bahwa kami ditunjuk jadi panitia kami tidak ada, tau-tau kami diberitahu teman kami bahwa kami ditunjuk jadi panitia seleksi ujian perangkat desa, jadi kami tidak tahu-menahu awal pembentukan dan untuk mencari tim penguji,” ungkap salah satu panitia.

Baca Juga:  Taman Mangkubumi Diresmikan: Harapan Baru untuk Ekonomi Sragen

Pernyataan ini menggugah pertanyaan besar: Jika panitia bahkan tidak mengetahui mekanisme pembentukan panitia, siapa sebenarnya yang mengendalikan proses seleksi?

Camat Menghindar, Kepala Desa Bungkam

Upaya konfirmasi lebih jauh pun buntu. Camat Kwadungan, Didik, menolak memberikan komentar dan memilih pergi begitu saja.

“Ngobrol sama Mbah Lurah saja dulu mas, kami ada keperluan di Desa Semengko,” ujarnya singkat sembari langsung masuk mobil dinas berpelat merah.

Kepala Desa Kwadungan yang menjadi pihak paling bertanggung jawab atas proses seleksi ini juga menolak berbicara. Telepon dan pesan awak media tidak direspons.

Baca Juga:  Dua Pejabat NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Hibah Rp12 Miliar, Dana Diduga Dipakai untuk Kampanye dan Beli Mobil Mewah

Warga Adukan Kasus ke LBH

Merasa aturan dilanggar dan transparansi diinjak-injak, sejumlah warga telah mengajukan pengaduan ke LBH YAPERMA. Namun upaya klarifikasi kembali kandas karena ketua YAPERMA, Zainal, belum dapat dihubungi.

Jika benar ada rekayasa, kasus ini bukan hanya soal kekecewaan peserta, tetapi preseden buruk bagi demokrasi desa yang seharusnya menjadi ruang paling dekat dengan warga. Seleksi perangkat desa yang dimainkan, sama artinya dengan menutup kesempatan bagi putra daerah dan memelihara oligarki kecil di tingkat desa.

Kini, masyarakat menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Jika tidak, Kwadungan hanya akan menjadi panggung drama tahunan: “Kwadungan lagi, Kwadungan lagi.”(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!