Modus Penarikan Paksa, Keluarga Wisudawan UIN Salatiga Dicegat Kelompok Mengaku “DC”
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Sebuah keluarga asal Kabupaten Pati menjadi korban aksi penghentian paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector saat keluar dari Kampus UIN Salatiga, Rabu (19/11/2025) siang.
Menurut keterangan sejumlah saksi, mobil keluarga itu tiba-tiba dipalang ketika hendak meninggalkan area kampus usai mengikuti prosesi wisuda. “Baru keluar jalan sudah dipalang. Namun pengemudi tidak mau diperiksa di situ. Pengemudi mengatakan jika mobil ia beli di dealer secara kontan dan BPKB jelas ada di rumah,” kata beberapa saksi yang enggan disebutkan namanya.
Kelompok tersebut meminta memeriksa nomor rangka dan mesin mobil di pinggir jalan. Pengemudi menolak karena merasa kendaraan itu tidak memiliki tunggakan. “Mobilnya tidak telat bayar. Semua dokumen lengkap,” ujarnya.
Merasa tidak aman, pengemudi memutar balik dan meminta perlindungan kepada petugas di Pos Polisi perempatan lampu merah Kecandran. “Pak, saya minta perlindungan. Saya dihentikan DC,” kata pengemudi saat melapor.
Keluarga itu kemudian diarahkan ke Mapolres Salatiga untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka menyerahkan STNK serta bukti pembelian mobil sebagai bahan pengecekan. “Lebih baik ke Polres saja biar jelas, daripada ribut di jalan,” tambahnya.
Ia mengaku keberatan atas cara para pelaku menghentikan mobilnya. “Ini mobil pribadi, beli sendiri. Kok ya dicegat begitu,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Salatiga masih menyelidiki kasus tersebut dan belum memberikan keterangan resmi.
Menanggapi insiden itu, Lembaga Elbeha Barometer mendesak kepolisian bertindak tegas terhadap aksi kelompok yang disebut meresahkan warga. Ketua Elbeha Barometer, Sri Hartono, menegaskan bahwa tindakan semacam ini tak boleh dibiarkan. “Aparat harus bertindak tegas. Kejadian ini mengganggu rasa aman warga,” ujarnya.
Sri menilai langkah cepat penting untuk menjaga kondusivitas kota serta mencegah kejadian serupa terulang. “Penegakan hukum harus jelas. Warga berhak merasa aman,” tambahnya.
Elbeha Barometer juga mendorong masyarakat segera melapor jika melihat tindakan yang mengganggu ketertiban. “Pasca kejadian di UIN kami mengumpulkan informasi ke beberapa saksi. Dikatakan para saksi para pelaku menekan, menghentikan, dan memeriksa paksa,” terang Sri Hartono.
Pihaknya berharap polisi menindak mereka yang terlibat. “Kami berharap pelaku diproses hukum. Karena aksinya jelas membuat resah dan merugikan masyarakat.”(*)













Tinggalkan Balasan