HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

GEGER! Camat Siantan Tengah Tertangkap Nyabu di Kantor Sendiri, Digerebek Tengah Malam!

ANAMBAS | HARIAN7.COM – Dunia birokrasi di Kepulauan Riau kembali tercoreng. Seorang Camat aktif di Siantan Tengah, berinisial A (57), ditangkap polisi saat tengah asyik nyabu di ruang kerjanya sendiri. Ya, Anda tak salah baca — ruang kerja yang seharusnya menjadi tempat pelayanan publik, malah disulap jadi tempat pesta sabu!

Kapolres Kabupaten Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, membenarkan penggerebekan memalukan itu. Dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi dari Batam, Selasa, sang Kapolres mengungkap, “A kami tangkap saat tengah mengkonsumsi sabu di ruang kerjanya.”

Drama penangkapan itu terjadi Jumat malam, (7/11) pukul 23.23 WIB, dalam operasi yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Iptu Kristian. Saat digerebek, Camat A tampak panik. Petugas mendapati ia tengah asyik mengisap sabu menggunakan alat bong, lengkap dengan paket sabu seberat 0,23 gram terbungkus plastik bening dan tisu.

Baca Juga:  Polisi Ringkus 6 Pelaku Data Palsu Nasabah Bank di Semarang

Tanpa banyak kata, A langsung digelandang ke Mapolres Anambas untuk pemeriksaan intensif. Dari interogasi, terungkap bahwa sabu yang dikonsumsinya diperoleh dari pria berinisial E (43), warga Desa Air Asuk, yang rupanya juga bagian dari lingkaran setan narkoba di wilayah itu.

Tak butuh waktu lama, dini hari berikutnya (8/11), tim bergerak cepat. E ditangkap di rumahnya dengan barang bukti dua paket sabu seberat 1,08 gram. Tes urine terhadap keduanya menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, tanda jelas keduanya sudah lama bermain di dunia terlarang ini.

Namun, kisah belum selesai. Berdasarkan hasil pengembangan, petugas kembali meringkus pelaku ketiga, D (29), seorang nelayan dari Desa Mujan, Kecamatan Siantan Timur. Dari tangannya, polisi menemukan sebungkus sabu kecil dan buku tabungan BRI yang diduga dipakai untuk transaksi narkoba.

Baca Juga:  Menebar Kebaikan di Bulan Suci, Taman Bunga Celosia Salurkan Bantuan ke Pondok Pesantren

Kapolres Gusti menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu. “Kami sangat menyesalkan keterlibatan seorang pejabat pemerintah dalam kasus narkotika. Tidak ada toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, siapapun dia. Semua diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya tegas.

Ia juga memastikan penyidikan akan terus bergulir, menelusuri dari mana asal sabu yang beredar di Anambas. “Kami berkomitmen menjadikan Anambas bersih dari narkoba. Kami ajak masyarakat untuk tidak takut melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya lagi.

Dihubungi terpisah, Kasatresnarkoba Iptu Kristian membocorkan fakta mencengangkan: penggerebekan itu berawal dari laporan warga. “Pada saat penggerebekan itu, dia (Camat) membeli dua paket sabu dari A seharga Rp330 ribu. Sudah digunakan, sisanya itulah yang berhasil kami amankan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ketika Izin Tempat Wisata Dikesampingkan, Ketegasan Pemkab Semarang Dipertanyakan

Dari pemeriksaan lanjutan, diketahui sang Camat sudah empat kali membeli sabu dari E. Kini, ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini menampar wajah pemerintahan daerah. Seorang pejabat publik, yang seharusnya memberi contoh baik, justru tertangkap tangan dalam aksi tercela. Warga pun dibuat geleng-geleng kepala. Dunia birokrasi Anambas kini tengah menjadi bahan gunjingan hangat, bukan karena prestasi, tapi karena drama sabu di kantor camat tengah malam.(Yae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!