Raup Uang Ratusan Juta, Polisi Bekuk Empat Pelaku Pencurian Lintas Provinsi
![]() |
Polrestabes Semarang saat menghadirkan tersangka pencurian lintas Provinsi. |
SEMARANG | HARIAN7.COM – Polrestabes Semarang berhasil membekuk empat pelaku pencurian lintas provinsi spesialis rumah mewah pada 28 Januari 2023 lalu. Aksi keempatnya berakhir, tak lama setelah menikmati hasil jarahannya di tiga tempak kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, total nilai pencurian komplotan ini mencapai Rp415 juta.
Menurutnya, Para pelaku menggunakan pistol mainan untuk mengelabuhi korban. Sedangkan modus yang dilakukan dengan berpura-pura menjadi saudara pemilik rumah.
“Para pelaku biasanya melakukan pengamatan dulu, lalu mengetuk pintu untuk memastikan rumah tersebut kosong dan kemudian mencongkel. Di salah satu TKP, yakni perumahan Bukit Unggul, pelaku mengaku kepada asisten rumah tangga [ART] sebagai kerabat pemilik rumah dan datang untuk memperbaiki tandon. Kebetulan di TKP ada tiga ART, dan setelah berhasil diyakinkan, ketiganya disekap di dalam ruangan sementara pelaku mengambil barang berharga di sana,” ujarnya, Jumat (3/2).
Dia menuturkan, Para pelaku di antaranya Andriansyah alias Kusman, Priyo Aprilianto, Hendra Putra, dan Mahesa. Andriansyah dan Priyo bertugas sebagai pengamat keadaan dan eksekutor, sementara Hendra dan Mahesa bertugas mengoperasikan kendaraan yang dipakai untuk beraksi.
Dia menambahkan, Dari tiga TKP ketiganya meraup uang puluhan juta dalam mata uang rupiah, dinar, dolar Singapura, dan dolar Australia, serta beberapa batang emas antam, perhiasan emas, dan jam tangan merek Michaela Cors.
“Mereka merupakan residivis di LP Tangerang, Jambi dan Palembang. Mereka dibekuk di Hotel Horison Inn Alaska, pada 25 Januari,” pungkasnya. (Andi Saputra)
Tinggalkan Balasan