Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Pergantian kursi legislatif kembali terjadi di DPRD Kota Salatiga. Di tengah jargon penguatan sinergi dan stabilitas politik daerah, Sularman resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Salatiga dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggantikan Heru Prastyo.
Pelantikan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga di Ruang Bhinneka, Gedung DPRD Kota Salatiga, Senin (18/5/2026), dan dihadiri jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, hingga anggota dewan.
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, dalam sambutannya menilai proses PAW tersebut menjadi bagian dari mekanisme demokrasi yang berjalan sesuai aturan. Meski demikian, pergantian anggota legislatif di tengah masa jabatan kembali menjadi sorotan terkait dinamika internal partai dan konsolidasi politik di parlemen daerah.
“Saya menyambut baik terlaksananya proses pengganti antarwaktu ini yang telah melalui tahapan dan prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Robby.
Ia menegaskan, posisi anggota DPRD bukan sekadar jabatan politik, melainkan amanah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat sekaligus menjaga marwah lembaga legislatif.
Menurut Robby, anggota DPRD yang baru dilantik diharapkan segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja politik dan pemerintahan, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Di sisi lain, pergantian antarwaktu ini juga menandai berakhirnya kiprah Heru Prastyo di kursi DPRD Kota Salatiga. Pemerintah Kota Salatiga menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan selama menjabat.
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, meminta anggota dewan yang baru dilantik segera membangun komunikasi politik dan koordinasi internal fraksi agar tidak terjadi hambatan dalam kerja-kerja kedewanan.
“Selamat bergabung di DPRD Kota Salatiga. Semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta terus berkoordinasi dengan fraksi,” ujar Dance.
Meski dikemas dalam nuansa seremonial dan penuh ucapan selamat, pergantian anggota DPRD di tengah periode jabatan kerap memunculkan perhatian publik terkait stabilitas politik internal partai maupun efektivitas kinerja parlemen daerah.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari tamu undangan kepada anggota DPRD yang baru dilantik.









Tinggalkan Balasan