Rumah Pompa Baru di Petudungan, Jurus Wali Kota Semarang Redam Genangan
Laporan: Andi Saputra
SEMARANG | HARIAN7.COM – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, kembali menunjukkan komitmennya mengatasi persoalan banjir dan genangan air yang kerap menghantui warganya. Sabtu (30/8) lalu, Agustina turun langsung meninjau pembangunan rumah pompa baru di Jalan Petudungan, Kecamatan Semarang Tengah.
Pembangunan rumah pompa itu menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Semarang memperkuat sistem drainase. “Pembangunan rumah pompa sejauh ini efektif mengurangi banjir dan genangan air, serta tentunya untuk memperkuat dan memaksimalkan sistem drainase di Kota Semarang,” ujar Agustina usai memantau progres di lapangan.
Ia menyebut, meski proyek baru rampung sekitar 10 persen, target penyelesaiannya tetap dipatok pada 20 Desember 2025. “Kami upayakan agar pekerjaan selesai tepat waktu sehingga warga bisa segera merasakan manfaatnya saat menghadapi musim penghujan,” ucapnya optimistis.
Rumah pompa di Petudungan ini adalah satu dari empat unit yang dibangun tahun 2025. Anggarannya tak kecil, mencapai Rp 5 miliar dari APBD. Fungsinya, menekan risiko genangan di kawasan Petudungan hingga Mataram dan sekitarnya. Sejalan dengan itu, Pemkot juga menggarap proyek box culvert menuju Jalan M.T. Haryono.
Agustina berharap pembangunan berjalan mulus tanpa kendala. “Mohon doa restunya agar pengerjaan rumah pompa ini bisa berjalan lancar dan dapat betul-betul mengurangi genangan air, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mendukung pengembangan infrastruktur kota kita,” imbuhnya.
Dalam kunjungan tersebut, Agustina didampingi Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin serta jajaran pejabat terkait. Ia juga menyempatkan berbincang dengan warga sekitar. Selain menyerap keluhan mereka, Wali Kota sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan sungai.
“Untuk seluruh warga Kota Semarang, mari kita ciptakan kota ini ramah dan bersih lingkungan. Saling menjaga lingkungan masing-masing, minimal dengan tidak buang sampah sembarangan,” pesannya.
Tinggalkan Balasan