HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

KPK Bidik ‘Brankas’ Kuota Haji, Siapakah Juru Simpan Duit Haram Itu?

JAKARTA | HARIAN7.COM – Bayang-bayang “juru simpan uang” mulai menyeruak dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada sosok yang berperan mengumpulkan aliran dana haram hasil permainan kuota. Siapa dia? Itulah yang kini tengah diburu penyidik.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya sudah mengantongi indikasi. Namun, identitas sang “juru simpan duit” masih rapat disimpan.

“Insyaallah pada saatnya nanti kami rilis,” ujar Asep kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Keterangan Asep makin menguatkan dugaan adanya peran sentral seseorang yang menjadi tempat berkumpulnya aliran uang panas. Pada Kamis (18/9), ia bahkan mengaku yakin sosok itu ada.

Baca Juga:  PC Satria Kabupaten Magelang dan Masyarakat Merasa Kecewa Karena Beberapa Kepala Daerah Menunda Kehadirannya Mengikuti Retret

“Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ,” ucap Asep.

Belum Ada Tersangka, Kenapa?

KPK memilih menahan diri. Penelusuran aliran dana, kata Asep, menjadi alasan belum diumumkannya tersangka dalam kasus yang sudah menyeret perhatian publik ini. Ia menepis anggapan bahwa pengumpulan uang dilakukan di tingkat pucuk pimpinan lembaga.

“Tidak harus setiap orang yang mengumpulkannya. Kita dari orang tersebut yang sedang kita cari, sedang kita identifikasi, nanti kalau sudah kita ketahui bahwa ternyata uang-uang ini mengumpul atau berkumpul pada seseorang, atau boleh dibilang juru simpannya, itu akan memudahkan bagi kami penyidik untuk melakukan tracing,” jelasnya.

Baca Juga:  Hampir 50% Kuota Haji Reguler 2025 Terisi, Kemenag Imbau Jemaah Segera Melunasi Bipih

Jejak Uang Ditelusuri

Dalam perburuan ini, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Aliran uang dipetakan, mulai dari penggunaan kartu kredit, transaksi di pertokoan, hingga penarikan di ATM. Semua bukti digital, termasuk rekaman CCTV, akan dipakai sebagai petunjuk.

“Misalkan begini, uangnya ada pada Mr X. Kemudian Mr X ini merupakan representasi dari siapa. Kemudian digunakan di mana saja. Kita bisa mengecek misalkan suatu saat digunakan di pertokoan mana. Digunakan untuk membayar sesuatu,” kata Asep.

Baca Juga:  Dua Pelaku Judi Online Diciduk, Modusnya Top-Up Saldo OVO

“Misalkan kalau itu menggunakan kartu kredit ya. Di situ ada record-nya. Atau ambil uang di tempat misalkan ATM itu ada record-nya. Kita bisa mengecek karena di tempat-tempat tersebut juga ada CCTV-nya,” tambahnya.

Kini, teka-teki siapa sosok misterius juru simpan uang itu menjadi pertanyaan besar. KPK berjanji dalam waktu dekat akan mengumumkan tersangka kasus korupsi kuota haji. Publik tinggal menunggu, apakah tabir gelap sang “penjaga pundi” segera terbuka.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!